Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Yayasan
50 Tahun YHK, Tutut Soeharto : Telah Banyak Kerja Nyata yang Ditorehkan
2018-08-23 16:27:37

Tutut Soeharto dalam sambutannya di puncak perayaan HUT 50 YHK.(Foto : BH/Mos)
JAKARTA, Berita HUKUM - Yayasan Harapan Kita (YHK) memperingati hari jadi yang ke 50 tahun. Dalam puncak peringatan 50 Tahun YHK dengan tema 'Melanjutkan Pembangunan Harapan Untuk Indonesia' ini diadakan di Sasono Utomo Taman Mini Indonesia Indah, Kamis (23/8).

Selain itu, peringatan hari jadi yayasan yang didirikan oleh Siti Hartinah atau yang kerap disapa Tien soeharto yang juga merupakan istri dari Presiden Indonesia kedua Soeharto ini juga dimeriahkan dengan berbagai kesenian, penghargaan kepada pendiri YHK dan penyerahan buku '50 Tahun Harapan Kita, Melanjutkan Membangun Harapan untuk Indonesia'.

Dalam sambutannya, Ketua Umum YHK Siti Hardijanti Rukmana atau yang akrab disapa Tutut Soeharto ini menyampaikan sejarah didirikannya YHK.

"Ibu Tien Soeharto untuk mendirikan sebuah yayasan untuk mempermudah kiprah beliau dalam memberikan bantuan kepada masyarakat. Pada 23 Agustus 1968, membentuk sebuah yayasan yang dinamakan Yayasan Harapan Kita," kata anak pertama Presiden kedua Indonesia tersebut di lokasi.

Ia juga menyebut, bahwa YHK akan terus berkiprah guna mewujudkan kesejahteraan yang diinginkan oleh seluruh rakyat Indonesia.

"Yayasan yang mewujudkan harapan ibu dan seluruh pengurus untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat Indonesia dalam arti seluas-luasnya," jelasnya.

Lebih lanjut, dirinya juga menegaskan bahwa YHK sudah banyak menjalankan program maupun kegiatan yang bersentuhan langsung dengan kesejahteraan masyarakat. "Selama ini telah banyak karya nyata yang telah ditorehkan khususnya di bidang kesehatan, kebudayaan dan pendidikan," tutupnya (bh/mos)


 
Berita Terkait Yayasan
 
50 Tahun YHK, Tutut Soeharto : Telah Banyak Kerja Nyata yang Ditorehkan
 
MK Tolak Uji UU Yayasan
 
DPR dan Pemerintah: UU Yayasan untuk Mengembalikan Fungsi Yayasan
 
Tuntut Hak, Pembina Yayasan Perbaiki Permohonan Uji Materi UU Yayasan
 
Kejati Aceh Sidik Kasus Korupsi Yayasan Cakradonya Lhokseumawe
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Polri Amankan 321 WNA Operator Judi Online Scam Jaringan Internasional di Kawasan Hayam Wuruk
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Polri Amankan 321 WNA Operator Judi Online Scam Jaringan Internasional di Kawasan Hayam Wuruk
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]