Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Pilpres
50 Ribu Massa KSPI Siap Hadiri Kampanye Akbar 02 Prabowo Sandi di GBK
2019-04-06 14:47:08

Tampak suasana acara saat Konferensi pers KSPI, Sabtu (6/4).(Foto: BH /mnd)
JAKARTA, Berita HUKUM - Ketua harian Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), M. Rusdi menyampaikan InsyaAllah sebanyak 50 ribu massa KSPI bakal hadir ke stadion GBK Senayan Jakarta besok, guna menghadiri dan memeriahkan kampanye akbar pemenangan capres/ cawapres no urut 02 pasangan Prabowo Subianto - Sandiaga Uno pada Minggu 7 April 2019 di GBK esok.

Seperti diketahui semenjak 1 Mei 2018 lalu, saat 'MayDay' di Senayan, KSPI dengan Capres RI 2019 - 2024 Prabowo, "telah menandatangani kontrak politik 'Sepuluh tuntutan Buruh dan Rakyat' yang disebut SEPULTURA," demikian utara Rusdi saat konferensi pers berlangsung di Jakarta pada, Rusdi, Sabtu (6/4).

"Soalnya, base upah buruh KSPI tetap menolak PP nomor 78 tentang upah pekerja dirasa kurang layak memenuhi kebutuhan hidup kini."

Lihat saja, ungkapnya, "kini toko-toko banyak yang tutup, baik Hero gerai Sevel (seven eleven) dan lain-lain banyak tutup. Hingga banyak pekerjanya dirumahkan.

Konferensi pers kali ini turut dihadiri Sekjen KSPI M.Rusdi beserta beberapa pemimpin buruh lain, seperti Sabda Pranawajati, Mirah Sumirat ASPEK Indonesia, Winarso SPMI, Idris, Bung Andre ketua DPD SPN DKI Jakarta digelar di hotel Mega Proklamasi jalan Proklamasi, Menteng Jakarta Pusat.

M. Rusdi juga memberikan penjelasan perihal tentang kesiapan 50 ribu buruh. Dirinya juga turut menerangkan mengenai hasil survei KSPI di sejumlah 140 kota industri, "hasilnya menyebutkan bahwa sebanyak 70% buruh memilih Capres Prabowo Subianto, sebagai pasangan calon presiden no urut 02.," jelasnya.

"Sikap serikat pekerja SPN sebagai afiliasi KSPI yang mendukung capres Prabowo Subianto," ungkapnya menambahkan.

Selanjutnya perwakilan buruh memberikan penjelasan singkat perihal "long march" jalan kaki Surabaya - Jakarta, massa buruh dalam rangkaian sosialisasi pemenangan Prabowo - Sandi.(bh/mnd)


 
Berita Terkait Pilpres
 
• Beredar 'Bocoran' Putusan Pilpres di Medsos, MK: Bukan dari Kami
 
• Selain Megawati, Habib Rizieq dan Din Syamsuddin Juga Ajukan Amicus Curiae
 
• Ahli dari Kubu Prabowo Sebut Pencalonan Gibran Sesuai Putusan 90, Hakim MK Bilang Begini
 
• Bertemu Ketua MA, Mahfud MD Minta Pasangan Prabowo-Gibran Didiskualifikasi di MK
 
• Tak Mau Buru-buru Soal Hasil Pemilu, Koalisi Amin Kompak Tunggu Pengumuman KPU
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]