Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Lingkungan    
 
Kerusakan Hutan Mangrove
5.400 Hektar Hutan Mangrove di Karawang Rusak Parah
Sunday 10 Feb 2013 15:46:01

Ilustrasi, kerusakan Hutan Mangrove.(Foto: Ist)
KARAWANG, Berita HUKUM — Sekitar 5.400 hektar hutan mangrove yang tersebar di kawasan pesisir Karawang, dalam kondisi rusak parah. Sampai saat ini, kawasan green belt (sabuk hijau) itu belum ada upaya rehabilitasi. Padahal, dengan rusaknya hutan mangrove itu akan berdampak pada menurunnya produktivitas perikanan tambak.

Kepala Bidang Kelautan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Karawang, Durohim Suarli, menyebutkan, luas hutan mangrove di wilayah lumbung padi ini mencapai 9.983 hektare. Dari luasan tersebut, sekitar 54 persennya dalam kondisi rusak parah. Yakni, mencapai 5.400 hektare. Sedangkan, kerusakan yang relatif sedang mencapai 3.953 hektare. Serta yang kondisinya baik hanya 629 hektare.

“Kerusakan hutan mangrove ini jelas akan merugikan nelayan dan pembudidaya tambak,” ujar Durohim, Sabtu (9/2).

Kerusakan hutan mangrove ini tersebar di sembilan kecamatan pesisir. Sampai saat ini, memang belum ada upaya untuk merehabilitasi hutan tersebut. Pasalnya, untuk merehabilitasi kawasan sabuk hijau itu perlu anggaran yang cukup kuat. Sekaligus, perlu ada komitmen dari masyarakat untuk tidak merusak hutan tersebut.

Kerusakan hutan mangrove itu, ditenggarai akibat ulah masyarakat. Selain itu, ada juga disebabkan oleh faktor alam. Seperti, diterjang gelombang besar, abrasi, serta banjir. Padahal, kawasan hutan ini sangat membantu bagi peningkatan produksi perikanan. Terutama, perikanan tambak.(cgc/bhc/opn)


 
Berita Terkait Kerusakan Hutan Mangrove
 
Hutan Mangrove Muara Gembong Rusak Parah, 3 Desa Hilang
 
Pembabatan Hutan Mangrove Kembali Marak di Berbagai Daerah
 
5.400 Hektar Hutan Mangrove di Karawang Rusak Parah
 
Kondisi Hutan Mangrove Gorontalo Makin Sekarat
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]