Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Lapas
5 Tewas, Ini Penyebab Terbakarnya Rutan Malabero di Bengkulu
2016-03-26 11:22:34

Tampak kondisi Rutan Malabero yang terbakar.(Foto: Istimewa)
BENGKULU, Berita HUKUM - Kebakaran terjadi di ruang tahanan yang berlokasi di Kelurahan Malabero, Kecamatan Teluk Sagara, Bengkulu pada Jumat (25/3) malam. Sebanyak5 ORANG tahanan dikabarkan jadi korban atas insiden itu.

"Lima orang terbakar di kamar tujuh blok A. Ada satu orang lagi kini dirawat," kata Humas Direktur Jenderal PAS Menkumham, Akbar Hadi saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu (26/3).

Akbar menjelaskan bahwa pemicu kebakaran bermula saat BNNP Bengkulu mengambil salah satu tahanan yang dianggap sebagai bandar narkoba. Namun, tahanan lain tak terima dan bertindak anarkis.

"Terjadi perlawanan oleh tahanan dengan menjebol pintu hunian dan membakar seluruh blok hunian," bebernya.

Akbar menjelaskan, kini terduga bandar yang dibawa oleh instansi pemberantasan narkoba tersebut sudah dibawa ke markas ?BNNP. Dari informasi yang dihimpun, terduga bandar itu bernama Edison Irawan alias Aseng.

Saat ini kata dia, situasi Lembaga Pemasyarakatan (disingkat Lapas) telah kondusif. Pihak keamanan bertindak cepat. Begitu pun dengan pihak pemadam kebakaran yang tanggap meski hampir seluruh rutan dilahap si jago merah. Pihak Dirjen Menkumham juga telah melakukan koordinasi dengan kepolisian setempat terkait hal tersebut.

"Lapas segera mengambil langkah seluruh penghuni dipindahkan ke LP Kls llA Bentiring," tandas dia.(Mg4/jpnn/bh/sya)


 
Berita Terkait Lapas
 
Lapas Salemba Siap Wujudkan Netralitas Pegawai pada Pemilu 2024 dan Meraih Predikat WBBM 2023
 
Napi Lapas Klas I Cipinang Atas Nama Aditya Egatifyan yang Kabur, Dicari Polisi dan TNI
 
Kalapas Yosafat Sebut 1.806 dari 2.040 WBP Lapas Salemba Terima Remisi HUT ke-77 RI, 16 Bebas
 
Peringati HDKD ke-77, Lapas Salemba Gelar Baksos Membersihkan Masjid As-Salam BPOM RI
 
Putusan Kasasi MA Tak Kunjung Terbit, Terpidana Kasus Pajak Dibebaskan dari Rutan
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
DPR Apresiasi Langkah Pemerintah Evaluasi Kinerja BGN Copot Dadan Hindayana
PDIP: Pangkalan militer asing bertentangan dengan kehendak sejarah pembentukan RI
Diminta AS mengakui Israel, begini sikap tegas Pakistan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
DPR Apresiasi Langkah Pemerintah Evaluasi Kinerja BGN Copot Dadan Hindayana
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
Prabowo sentil 'Hijau-Cokelat' jadi beking pelanggar hukum
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]