Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Perjudian
5 Pria Dibekuk Saat Main Judi Koprok
Friday 13 Nov 2015 06:55:04

Tampak 5 orang pelaku pemain judi Koprok saat diamankan di Polsek Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis (12/11).(Foto: BH/bar)
JAKARTA, Berita HUKUM - Jajaran unit Reskrim Polsek Metro Cengkareng, Jakarta Barat mengamankan 5 (lima) orang Pria dari lapangan kosong RT 01/11, Cengkareng, Jakarta Barat pada, Rabu (11/11) malam. Kelima orang tersebut diduga kuat terlibat aksi perjudian jenis koprok.

Kapolsek Metro Cengkareng, Kompol Febriansyah menerangkan kelima pelaku yang diamankan diantaranya; Nis (45), Sal (43), B (50), An (40), dan S (44). Dari tangan mereka, petugas mengamankan barang bukti berupa satu lapak judi koprok berserta 3 (tiga) dadu hingga uang tunai sebesar Rp 476 ribu.

"Kami bekuk setelah kelimanya tertangkap basah saat melakukan aksi perjudian," terang Febriansyah, ketika dikonfirmasi di Polsek Cengkareng, Kamis (12/11).

Febriansyah menambahkan, meski tidak ada perlawanan saat dilakukan penggrebekan. Namun, dengan sergapan ini, sempat membuat kelimanya kocar kacir menghindari petugas.

"Aksi mereka sendiri sebelumnya sempat dilaporkan oleh warga, sebelum akhirnya kami grebek," tambah Kapolsek Febriansyah.

Atas perbuatannya, kelima pria ini terancam hukuman penjara diatas lima tahun, lantaran melakukan pelanggaran sesuai dakwaan Pasal 303 KUHP.(bh/bar)


 
Berita Terkait Perjudian
 
Tim Gabungan Mabes Polri Menangkap 86 Pelaku Perjudian di Gunung Sahari
 
5 Pria Dibekuk Saat Main Judi Koprok
 
Preman Berpistol Ditangkap Saat Main Judi Koprok di Warung Kopi
 
Polisi Ciduk Bos Judi Mickey Mouse
 
Polres Klaten Bekuk Penjual Judi Capjikia Via SMS
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]