Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Perjudian
5 Pria Dibekuk Saat Main Judi Koprok
Friday 13 Nov 2015 06:55:04

Tampak 5 orang pelaku pemain judi Koprok saat diamankan di Polsek Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis (12/11).(Foto: BH/bar)
JAKARTA, Berita HUKUM - Jajaran unit Reskrim Polsek Metro Cengkareng, Jakarta Barat mengamankan 5 (lima) orang Pria dari lapangan kosong RT 01/11, Cengkareng, Jakarta Barat pada, Rabu (11/11) malam. Kelima orang tersebut diduga kuat terlibat aksi perjudian jenis koprok.

Kapolsek Metro Cengkareng, Kompol Febriansyah menerangkan kelima pelaku yang diamankan diantaranya; Nis (45), Sal (43), B (50), An (40), dan S (44). Dari tangan mereka, petugas mengamankan barang bukti berupa satu lapak judi koprok berserta 3 (tiga) dadu hingga uang tunai sebesar Rp 476 ribu.

"Kami bekuk setelah kelimanya tertangkap basah saat melakukan aksi perjudian," terang Febriansyah, ketika dikonfirmasi di Polsek Cengkareng, Kamis (12/11).

Febriansyah menambahkan, meski tidak ada perlawanan saat dilakukan penggrebekan. Namun, dengan sergapan ini, sempat membuat kelimanya kocar kacir menghindari petugas.

"Aksi mereka sendiri sebelumnya sempat dilaporkan oleh warga, sebelum akhirnya kami grebek," tambah Kapolsek Febriansyah.

Atas perbuatannya, kelima pria ini terancam hukuman penjara diatas lima tahun, lantaran melakukan pelanggaran sesuai dakwaan Pasal 303 KUHP.(bh/bar)


 
Berita Terkait Perjudian
 
• Tim Gabungan Mabes Polri Menangkap 86 Pelaku Perjudian di Gunung Sahari
 
• 5 Pria Dibekuk Saat Main Judi Koprok
 
• Preman Berpistol Ditangkap Saat Main Judi Koprok di Warung Kopi
 
• Polisi Ciduk Bos Judi Mickey Mouse
 
• Polres Klaten Bekuk Penjual Judi Capjikia Via SMS
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
• Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
• Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]