Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Banjir
5 Pertolongan Pertama Mobil Kena Banjir
Saturday 26 Jan 2013 16:12:39

Mobil Sedan yang terkena banjir.(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
JAKARTA, Berita HUKUM - Setelah dilanda banjir besar hari Kamis (17/1), Jakarta sempat lumpuh akibat banjir, dan banyak mobil yang terendam akibat banjir besar yang melanda ibu kota. Nah, bagi anda pemilik mobil pribadi yang menjadi korban banjir, ada baiknya anda mengingat beberapa tips berikut ini bila tidak ingin mobil anda menjadi barang rongsokan. Namun, hal berbeda dengan produsen mobil Jepang Honda di Tahiland yang mengambil keputusan menghancurkan sebanyak 1.000 mobilnya di Thailand untuk memastikan agar tidak ada kendaraan yang rusak saat diterjang banjir besar yang melanda negeri gajah putih 10-26 Oktober 2011, yang akan terjual ke konsumen.

Proses penghancuran mobil Honda ini dilakukan di pabrik mereka di Provinsi Ayutthaya. Pihak perusahaan memperkirakan proses penghancuran akan berlangsung selama satu bulan.

Pabrik Honda yang terkena terjangan banjir terletak di kawasan Rojana Industrial Park yang tertimbun air pada awal Oktober lalu. Setelah air mengering, ratusan mobil tampak kotor terkena lumpur.

“Kami juga sempat merelokasi mobil-mobil yang baru di lokasi yang aman. Hanya saja sebanyak 1.055 kendaraan lainnya rusak berat oleh banjir. Kami tak akan menjual mobil rusak ataupun bagian dari perangkatnya kepada konsumen,” tegas Pitak Pruittisarikom, Presiden Eksekutif Honda Thailand, saat itu.

Kebanyakan mobil yang rusak dalah tipe sedan, dan hatchbacks seperti Jazz.

Banjir di Thailand telah menewaskan sebanyak 700 orang, terkait hal ini beberapa informasi yang diharapkan berguna bagi anda, pemilik kendaraan pribadi dalam menghadapi situasi kemungkinan banjir musiman yang sering melanda Jakarta.

1. Segera lepaskan kabel negatif aki, hal ini bertujuan untuk menghindari hubungan arus pendek (korsleting) dari arus listrik yang dapat merusak komponen elektronik di dalamnya.

2. Jika memungkinkan untuk memindahkannya, lakukan dengan cara mendorong, jangan coba coba untuk menyalakan mesin karena dapat menyebabkan adanya korsleting dan air banjir akan terhisap masuk ke dalam mesin.

3. Segera non aktifkan rem parkir lalu gunakan batu atau masukkan persneling ke gigi 1 (manual) atau posisi P (matik) untuk menghindari kanvas rem melekat, terutama pada mobil yang masih menggunakan rem tromol.

4. Cek semua oli atau pun minyak, baik itu mesin, transmisi, dan lainnya karena kemungkinan oli atau minyak tersebut sudah tercampur air, jadi sebaiknya kuras semua oli atau minyak tersebut dengan yang baru.

5. Jika kendaraan Anda masih memungkinkan untuk dikendarai, silahkan segera dibawah ke dealer resmi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, karena kendaraan yang sudah menggunakan ECU sangat sensitif dan kemungkinan mengalami kerusakan akibat telah terendam banjir.

Kondisi kendaraan yang telah terendam banjir pastinya akan mengalami kerusakan, tapi dengan tips di atas kondisi mobil diharapkan bisa lebih baik dan setidaknya terhindar dari kerusakan secara total, sehingga tidak mengalami kerugian yang sangat banyak.(dbs/bhc/put)


 
Berita Terkait Banjir
 
Ini Jurus Aman Mobil Manual dan Matik Bisa Terjang Banjir
 
Anggota DPR Soroti Bencana Banjir di Kaltim
 
Kalimantan Banjir Besar, Andi Akmal : Regulasinya Kurang Dukung Penjagaan Lingkungan
 
Tinjau Penanganan Banjir, Khoirudin Apresiasi Kinerja Gubernur Anies dan Kader-Kader PKS
 
Data BPBD: Jumlah RW Tergenang Banjir DKI Lebih Rendah Dibanding Tahun 2015
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Korupsi BGN, Kejagung tolak permohonan justice collaborator Sony Sanjaya
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]