Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Narkoba
5 Oknum Anggota Polri Ditangkap di Depok, Diduga Konsumsi Sabu
2024-04-22 00:11:47

JAKARTA, Berita HUKUM - Polda Metro Jaya menangkap lima (5) oknum anggota Polri di sebuah rumah daerah Palsigunung, RT 07/RW 01, Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, pada Jum'at 19 April 2024. Kelima oknum polisi itu diduga terlibat penyalahgunaan Narkotika.

"Benar..ada 5 (anggota)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi, Minggu (21/4).

Berdasarkan data yang didapat, kelima personel Polri tersebut masing-masing berinisial Briptu FR, Briptu I, Brigadir D, Briptu F, dan Brigadir DP. Kelimanya diketahui bertugas di satuan reserse narkoba di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Ade Ary menuturkan, bahwa penangkapan 5 anggota tersebut merupakan bagian dari komitmen Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto untuk memerangi peredaran dan penyalahgunaan Narkotika.

"Ini merupakan Komitmen Bapak Kapolda Metro Jaya agar Polres dan jajaran terus mengungkap dan memproses segala bentuk penyalahgunaan narkoba," terang Ade.

Sejumlah alat bukti antara lain berupa alat hisap dan sabu lima paket plastik bening disita dari penangkapan kelima oknum yang diduga mengonsumsi sabu bersama-sama di rumah milik Briptu FR tersebut.

Menurut keterangan yang dihimpun, kelima oknum itu juga telah dilakukan tes urine, dan hasilnya empat dari lima anggota Polri tersebut terbukti positif Amphetamin dan Methamphetamin. Sementara anggota berinisial Brigadir D menunjukan hasil negatif.(bh/amp)


 
Berita Terkait Narkoba
 
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Korupsi BGN, Kejagung tolak permohonan justice collaborator Sony Sanjaya
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]