Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Banjir
5 Kecamatan dan 7 Kelurahan Terdampak Genangan
Wednesday 08 May 2013 13:34:49

Ilustrasi, banjir.(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
JAKARTA, Berita HUKUM - Dampak kenaikan debit air di bendungan Katulampa sejak Pukul 18.00 WIB pada Selasa (07/05), bedampak terjadinya genangan di beberapa wilayah yang di lalui Sungai Ciliwung.

Berdasarkan laporan data dari wilayah yang dihimpun oleh Pusdalops BPBD DKI Jakarta, sampai dengan, Rabu Pagi (8/5) pukul : 09.00 WIB.

Dua wilayah, yaitu Jakarta Timur dan Jakarta Selatan terdampak dengan perincian sebagai berikut:

5 Kecamatan ;
7 Kelurahan ;
28 RW ;
53 RT ;
1.297 KK ;
5.372 Jiwa

Adapun untuk Posko pengungsi disiapkan di Gedung Sasana Krida, Kelurahan Ulujami, Kec.Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Pengungsi bertahan sejak semalam, dan saat ini sudah mulai membersihkan lingkungannya masing-masing.

Adapun perincian Wilayah yang terdampak genangan, yaitu di ; Jakarta Selatan : Kecamatan Tebet (Kelurahan Bukit Duri); Kecamatan Pancoran (Kelurahan Pengadegan); Kecamatan Pesanggrahan (Kel.Ulujami).

Untuk Jakarta Timur, meliputi ; Kecamatan Jatinegara (Kel.Kp.Melayu ; Kel.Bidara Cina); Kecamatan Kramatjati (Kel.Cawang, dan Kel.Cililitan).

Kondisi genangan sudah berangsur surut, dan warga mulai membersihkan rumah dan lingkungan masing-masing, ketinggian air rata rata 30 - 100 cm (bhc/rat)


 
Berita Terkait Banjir
 
• Ini Jurus Aman Mobil Manual dan Matik Bisa Terjang Banjir
 
• Anggota DPR Soroti Bencana Banjir di Kaltim
 
• Kalimantan Banjir Besar, Andi Akmal : Regulasinya Kurang Dukung Penjagaan Lingkungan
 
• Tinjau Penanganan Banjir, Khoirudin Apresiasi Kinerja Gubernur Anies dan Kader-Kader PKS
 
• Data BPBD: Jumlah RW Tergenang Banjir DKI Lebih Rendah Dibanding Tahun 2015
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]