Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Lingkungan    
 
Hutan Lindung
5 Hektar Hutan Lindung di Pijay Dirambah Warga
Tuesday 20 Nov 2012 14:30:06

Hutan Lindung yang telah dirambah Warga.(Foto: Ist)
MEUREUDU, Berita HUKUM - Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan, Pidie Jaya, Bukhari Adam, mengklaim lebih kurang 5 hektare hutan lindung di kabupaten itu telah dirambah warga, Selasa (20/11).

Disebutkan, total luas hutan lindung tersebut mencapai 48.002 hektar yang tersebar di lima kecamatan dalam kabupaten itu. Penyebarannya antara lain di perbukitan Cot Gamat, Kecamatan Bandardua, dengan luas 9.993 hektar. Dan Perbukitan Panteu Breuh, Kecamatan Bandarbaru seluas 8.367 hektar. Serta perbukitan Krueng Muko dan Gunong Anyeun Kecamatan Meurah Dua dan Meureudu dengan luas 29.642 hektar.

Menurut Bukhari, selama beberapa bulan terakhir sekitar 5 hektar hutan lindung telah dirambah warga pada areal Panton Geugasi yang memasuki areal Kecamatan Meureudu atau kawasan Krueng Muko.

Pihak Dishutbun sejauh ini telah memasang kawat pembatasan di areal kawasan Panton Geugasi yang berbatasan dengan hutan rakyat warga Kecamatan Trienggadeng. Tapi dikarenakan sengketa, dengan warga bagian areal Panton Geugasi, pihak dinas dalam waktu dekat segera mengundang ahli Planologi hutan untuk menentukan tapal hutan lindung.

“Ini sebagai upaya terakhir dalam menyelasaikan sengketa pada lahan hutan lindung dengan warga, dan kita harapkan dengan penentuan tapal batas nantinya semua pihak dapat menghormati,” tukasnya.(rm/ipb/bhc/opn)


 
Berita Terkait Hutan Lindung
 
Petisi Tolak Alih-Fungsi Hutan Lindung Aceh Tembus 20 Ribu Orang
 
Hutanku Sayang, Hutanku Malang
 
Pencadangan 800 Ribu Hektar HTI Berpotensi Konflik dan Ancam Hutan Alam Kalbar
 
Protes Usulan Pelepasan 8 Blok Hutan Lindung Aceh, Greenomics Layangkan Surat ke Dubes Swedia
 
242.660 Hektar Kawasan Hutan Aceh Terancam Terdegradasi
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]