Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Ormas
48 Angka Kematian Ibu Perhari, KIBAR: Tekan Angka Kematian Ibu !
2016-03-08 20:14:02

Tampak para pembicara diskusi publik oleh DPP KIBAR, bertema; "Sayangi Ibu. Selamatkan Ibu : Tekan Angka Kematian Ibu !, di sekretariat DPP KIBAR, Jakarta. Selasa (8/3).(Foto: BH/mnd)
JAKARTA, Berita HUKUM - Dewan Pimpinan Pusat Koalisi Bersama Rakyat (DPP KIBAR) Departemen Perempuan Sosial dan Peningkatan SDM dalam rangka memperingati hari Perempuan Internasional yang jatuh pada setiap tanggal 8 Maret, menggelar diskusi publik terbuka dengan tema, "Sayangi Ibu. Selamatkan Ibu : Tekan Angka Kematian Ibu !" bertempat di sekretariat DPP KIBAR, Jakarta. Selasa (8/3).

Ketua Penyelenggara Diskusi Publik, Rusmarni Rusli menyampaikan bahwa, "Peringatan Hari Ibu ini awalnya timbul karena adanya persoalan tindakan kekerasan terhadap kaum Ibu di Amerika Serikat (AS) lalu kemudian UN (United Nation) menetapkan selanjutnya kalau tiap tanggal 8 Maret menjadi Hari Perempuan sedunia," ungkapnya, mengutarakan saat membuka acara sesi diskusi.

"Hari Ibu bukan dijadikan cerminan Diskriminasi terhadap kaum laki-laki, namun maksudnya agar perempuan terus bergerak dan turut berterimakasih pada laki-laki. Pasalnya, tidak akan indah dunia kalau tidak ada keseimbangan di dunia ini," timpalnya.

Gerakan 'sayangi Ibu' menjadi konsen dari titik tolak, soalnya gerakan ini belum begitu besar dibandingkan gerakan yang lain." Namun, harapan kedepan tetap harus menjadi gerakan besar, karena tidak akan jadi apa-apa kalau kaum Ibu kita tidak sehat," ujar Rusmarni.

Ini merupakan agenda bersama, maka komitmen bersama dengan gerakan 'Sayangi Ibu, Selamatkan Ibu', dan tekan angka kematian Ibu menjadi titik konsen Departemen Perempuan Sosial dan Peningkatan SDM DPP KIBAR. "Semoga gerakan ini menjadi gerakan masif untuk menekan angka kematian Ibu, serta menjadi gerakan bersama intinya," jelasnya.

Sementara itu, Devi Andra SH, MH selaku Waketum 3 bidang Polhukam KIBAR yang turut hadir mengatakan bahwa, Gerakan Sayang Ibu : Tekan kematian angka ibu, menjadi concern gerakan KIBAR. "Karena belum sepopuler gerakan-gerakan lain. Harusnya itu menjadi gerakan populer dan masif, bahwa pada dasarnya manusia lahir dari seorang Ibu. Kita tidak akan menjadi seseorang jika tidak ada ibu. Ibunya tidak sehat, dsb maka kita harus menyanyangi Ibu kita dan juga wanita," ujar Devi Andra, yang juga selaku Korwil Indonesia Barat dari Ormas KIBAR.

"Ke depan kita juga akan mengadakan penyuluhan kepada ibu-ibu yang hamil, agar antisipasi kehamilan mereka mempunyai resiko untuk melahirkan. Soalnya resiko penyebab tertinggi kematian ibu karena persalinan," lanjutnya lagi.

Selanjutnya, Lidya Bakrie yang turut hadir menyampaikan kalau minimal menyanyangi Perempuan yang ada di Indonesia, itulah tujuan gerakan sayangi Ibu yang diupayakan oleh Gerakan perempuan KIBAR ini.

"Ini adalah merupakan Hari Perempuan Internasional, diharapkan di hari perempuan ini akan ada kesepakatan di jajaran pemerintahan Indonesia untuk selamatkan Ibu," ungkapnya.

"Kita merasa gagal di Indonesia, dengan angkat kematian ibu tertinggi berdasarkan hasil survey demografi dan kesehatan Indonesia (SDKI), dimana angkanya mencapai 359 per 100.000 kelahiran. Berbanding terbalik dengan Singapura, yang hanya 3 orang per 100.000 angka kelahiran hidup (dikaitkan dengan kehamilan, persalinan, dan nifas), " jelas Lidya Bakrie.

"Kita merdeka, namun dengan angka kematian yang tinggi masuk dan ini diakui oleh Menkes RI, dimana angka kematian ibu nmeningkat. Sama juga dengan 48 nyawa ibu perhari, padahal bahaya Narkoba mencapai angka kematian 32 per hari. Dan Pemerintah menerapkan bahwa, darurat Narkoba. Namun belum ada penerapan Darurat Angka kematian Ibu," tegas Lidya Bakrie.

"Saya ingin juga mencoba memberikan masukan ke Pemerintah. Kedepannya program ini mengadakan penyuluhan masalah kehamilan, bekerjasama dengan BKKBN yang di daerah, menyarankan supaya jangan ada lagi KDRT lagi, dan juga Visi misi KIBAR kan di pesisir supaya masyarakat itu ditangani secepatnya oleh kluarga dengan medis setempat melalui memfasilitasi bidan, kekurangan tenaga bidan di daerah juga," pungkasnya.

Selain diskusi publik, departemen Perempuan Sosial dan Peningkatan SDM DPP KIBAR juga mendeklarasikan 'Gerakan Sayangi Ibu, Selamatkan Ibu : Tekan Angka Kematian Ibu ! ' dalam bentuk mengumpulkan tanda tangan secara bersama-sama."(bh/mnd)


 
Berita Terkait Ormas
 
• Benny Rhamdani: Masyarakat Sulawesi Utara Memiliki Kontribusi Besar Atas Kemerdekaan
 
• Polsek Cabangbungin Dampingi Satpol PP Copot Segala Bentuk Atribut Ormas
 
• Milad ke-3 Ormas Bang Japar, Fahira Idris Pilih Adakan Rapid Test Gratis di 5 Wilayah DKI Jakarta
 
• Ketua Umum PP PPM Lantik Ketua PPM Mada DKI Jakarta
 
• DPD Sumut: Ormas Pejuang Bravo Lima Siap Kawal Kerukunan Umat dan Menjaga Kebhinekaan
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]