Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
TNI
47 Prajurit FPC TNI Gelar Latihan Menembak di Lebanon
Monday 11 Feb 2013 15:57:24

Prajurit satuan tugas FPC (Force Protection Company) TNI Konga XXVI-E2/UNIFIL (United Nations Interim Force In Lebanon) saat melakukan latihan tembak di lapangan tembak Sektor Barat, Head Quarter Naqoura, Lebanon, Minggu (10/2).(Foto: Ist)
LEBANON, Berita HUKUM - Sebanyak 47 prajurit yang tergabung dalam satuan tugas FPC (Force Protection Company) TNI Konga XXVI-E2/UNIFIL (United Nations Interim Force In Lebanon) dibawah pimpinan Mayor Inf Yuri Elias Mamahi selaku Komandan Satgas (Dansatgas) menggelar latihan menembak, bertempat di lapangan tembak Sektor Barat, Head Quarter Naqoura, Lebanon, Minggu (10/2).

Menurut Dansatgas FPC TNI Mayor Inf Yuri Elias yang turut serta dalam latihan tersebut, kegiatan menembak bertujuan untuk mengasah dan meningkatkan keahlian dan kemampuan seorang prajurit dalam bidang menembak.

“Latihan menembak ini adalah untuk membina dan meningkatkan kemampuan prajurit mengingat sebagian besar personel Satgas FPC TNI adalah prajurit yang berasal dari satuan khusus tiap-tiap angkatan, sehingga kemampuan perorangan yang sudah dimiliki tidak luntur dan selalu siap di dalam menjalankan tugas,” ungkap Mayor Inf Yuri Elias.

Lebih lanjut dikatakan, kepada prajurit yang sedang berlatih bahwa dalam menjalankan tugas operasi militer selain perang, seperti saat ini sebagai peacekeeper yang tergabung dalam misi UNIFIL, prajurit FPC TNI Konga XXVI-E2 tidak dapat menggunakan kekuatan senjatanya dengan mudah meskipun dipersenjatai, kecuali dalam hal dan moment tertentu yang telah diatur.

“Disini kita adalah peacekeeping dan bukan peace-enforcement yang harus memaksa pihak-pihak yang bertikai dengan kekuatan senjata agar menaati aturan PBB. Oleh karena itu, kemampuan menembak yang sudah ada harus tetap kalian jaga sebagai seorang prajurit TNI yang profesional,” tambah Dansatgas.(tni/bhc/sya)


 
Berita Terkait TNI
 
Pengemudi Mobil Plat TNI Palsu Cekcok dengan Pengendara Lain Jadi Tersangka Pasal 263 KUHP
 
Jenderal Maruli Simanjuntak Resmi Jadi Kepala Staf TNI AD
 
Meutya Hafid: Utut Adianto Pimpin Panja Netralitas TNI Komisi I
 
Komisi I DPR RI Sepakat Jenderal Agus Subiyanto menjadi Panglima TNI gantikan Laksamana Yudo Margono
 
Aspek Netralitas Akan Jadi Sorotan Komisi I dalam RDPU Visi-Misi Calon Panglima TNI
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]