Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
TPPO
46 WNI Korban TPPO Myanmar Berhasil Dipulangkan ke Tanah Air
2023-05-27 16:56:39

Tampak puluhan WNI korban TPPO Myanmar saat tiba di tanah air.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Pemerintah kembali berhasil memulangkan sebanyak 46 warga negara Indonesia (WNI) korban sindikat perdagangan orang tujuan Myanmar. Puluhan korban TPPO (tindak pidana perdagangan orang) itu dipulangkan dari Manila, Filipina ke Tanah Air.

Ditjen Imigrasi Kemenkumham menyatakan bahwa pada Jum'at 26 Mei 2023 dini hari pihaknya telah melakukan pemeriksaan keimigrasian terhadap 20 orang WNI korban TPPO tersebut yang tiba di Bandara Soekarno-Hatta dengan menggunakan Cebu Pacific Air nomor penerbangan 5J759.

Turut hadir dan menyaksikan prosesi kepulangan para korban TPPO itu diantaranya, Kepala Bidang Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta, perwakilan dari Kementerian Luar Negeri, Bareskrim Polri, Kementerian Sosial, serta Interpol.

“Ini bentuk dukungan kami terhadap pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, yang tentunya membutuhkan sinergi antar instansi,” ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Soekarno-Hatta, Tito Andrianto dalam keterangannya, Jum'at (26/5).

Lebih lanjut Tito menjelaskan bahwa setelah dilakukan pemeriksaan keimigrasian dan diberikan tanda masuk wilayah Indonesia, ke-20 WNI beserta dokumen perjalanannya diserahterimakan ke pihak Bareskrim untuk dilakukan penanganan lebih lanjut.

“Setelah pemeriksaan, kami serahkan ke Bareskrim untuk penanganan lebih lanjut,” imbuhnya.

Sebelumnya pada pemulangan pertama, pihak Polri menyebut sebanyak 26 korban TPPO dipulangkan dari Myanmar melalui Don Mueang, Thailand menggunakan pesawat Batik Air ID7630 yang tiba pukul 21.30 WIB, Kamis (25/5). Pemulangan WNI itu didampingi Atase Polri hingga Konsulen KBRI Myanmar.

"Sebanyak 26 WNI korban TPPO telah tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Tanggerang dari Bandara Don Muang, Bangkok, yang didampingi oleh Atase Polri, Atase Riset, dan fungsi Protokol dan Konsulen KBRI Myanmar," kata Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Jum'at (26/5).(bh/amp)


 
Berita Terkait TPPO
 
Oknum Polisi dan Petugas Imigrasi Beking Sindikat TPPO Jual Beli Ginjal Jaringan Internasional Ditangkap
 
Kepala BP2MI: Sindikat Perdagangan Orang Diduga Bangun 'Framing' di Media untuk Lemahkan Kerja Satgas TPPO
 
Mahfud MD Sebut Oknum Perwira Polisi Inisial L Ditangkap, Terlibat Sindikat TPPO ke Timteng
 
Polri: 414 Tersangka terkait TPPO Ditangkap dan 1.314 Pekerja Migran Diselamatkan
 
Kapolri Bakal Sikat Siapapun yang Terlibat TPPO
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]