Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Gempa Aceh
42 Meninggal, 6 Hilang, 36.905 Mengungsi dan 18.902 Rumah Rusak Akibat Gempa Aceh Tengah
Monday 15 Jul 2013 00:05:55

Rumah yang hancur di daerah Kecamatan Ketol Kabupaten Bener Meriah.(Foto: edy)
ACEH, Berita HUKUM - Penanganan tanggap darurat masih terus dilakukan. Masa tanggap darurat ditetapkan selama 2 minggu yaitu 3-17 Juli 2013 sesuai Surat Pernyataan Gubernur Aceh No : 22/PER/2013 pada 4/7/2013. Setelah itu dapat diperpanjang sesuai dengan kebutuhan di lapangan.

Berdasarkan rapat koordinasi di Posko Tanggap Darurat Kab Aceh Tengah disepakati bahwa 34 orang meninggal dan 6 orang hilang di Aceh Tengah. Di Bener Meriah ada 8 orang meninggal. Sehingga total 42 orang meninggal akibat dampak gempa. Semua korban sudah diidentifikasi. Sebanyak 6 orang masih dinyatakan hilang karena tertimbun longsor di Desa Serempah, Kec. Ketol, Kab. Aceh Tengah. Pencarian masih dilakukan dengan mengerahkan 3 alat berat.

Menurut Sutopo Purwo Nugroho, Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB, pengungsi yang awalnya mencapai 52.113 jiwa, saat ini 36.905 jiwa. Sebagian masyarakat telah kembali ke rumah masing-masing. Dari 36.905 jiwa pengungsi tersebut di Aceh Tengah 32.129 jiwa yang tersebar di 10 kecamatan, dan 4.776 jiwa di Bener Meriah yang tersebar di 6 kecamatan. Kebutuhan dasar pengungsi dipenuhi. Bantuan terus berdatangan dan langsung disalurkan. 84 tenda pengungsi bantuan BNPB sudah dikirimkan, dan akan ditambah 66 tenda pengungsi. Sebagian tenda digunakan untuk sholat taraweh dan kantor kecamatan darurat.

Sutopo juga mengatakan bahwa data kerusakan rumah membengkak 2.883 unit. Sebelumnya total kerusakan rumah 16.019 unit. Namun saat ini data kerusakan rumah mencapai 18.902 unit, dimana di Aceh Tengah 13.862 unit dan di Bener Meriah 5.040 unit. Pertambahan data ini berasal dari usulan Pemda Bener Meriah yaitu 5.040 unit rumah, dimana 1.131 rusak berat (RB), 1.270 rusak sedang (RS), dan 2.638 rusak ringan (RR). Sebelumnya hanya 2.157 unit rumah, yaitu 662 RB, 311 RS, dan 1.184 RR. Sedangkan data dari Aceh Tengah terdapat 13.862 unit, dimana 5.516 RB, 2.750 RS, dan 5.596 RR. BNPB akan melakukan verifikasi kerusakan rumah tersebut.(bhc/rat)


 
Berita Terkait Gempa Aceh
 
Kepala BNPB Melaporkan Kepada Presiden, Terkait Dampak Gempa Aceh
 
42 Meninggal, 6 Hilang, 36.905 Mengungsi dan 18.902 Rumah Rusak Akibat Gempa Aceh Tengah
 
314 Sekolah Rusak di Aceh, Pentingnya Sekolah Aman
 
Distribusi Bantuan Korban Gempa: 80% ke Aceh Tengah dan 20% ke Bener Meriah
 
Mahasiswa Kutamakmur Galang Dana Untuk Korban Gempa Takengon
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]