Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Banjir
42 Kelurahan di Kota Pekalongan Terdampak Banjir
Thursday 06 Feb 2014 20:29:01

Suasana di beberapa Lokasi banjir di Pekalongan.(Foto: Istimewa)
PEKALONGAN, Berita HUKUM - Banjir yang melanda Kota Pekalongan sejak 17 Januari 2014, mengakibatkan 42 dari 47 kelurahan yang ada di Kota Pekalongan terdampak.

“Ketinggian air yang mencapai sekitar 30 cm-150 cm mengakibatkan pemukiman penduduk terendam banjir dan ratusan warga terpaksa dievakuasi ke sejumlah pengungsian,” kata Sri Wahyuni, Asisten Ekonomi, Pembangunan dan Kesra Kota Pekalongan, yang dan juga sebagai Koordinator Tim Penanganan Bencana Daerah, saat ditemui di Kota Pekalongan, Kamis (6/2).

Menurutnya, lokasi terparah yang terendam banjir berada di kelurahan Sampangan Timur, Panjang Baru, Pasir Sari, Pabean, Klego, Poncol, Tirto dan Banyurip Alit, karena ketinggian air hampir mencapai satu setengah meter, sehingga warga dievakuasi ke lokasi pengungsian di Lapangan Tenis Prabajaya, GOR Jetayu, PMI, Gedung Pusri, Masjid Al Karomah, dan sekolah-sekolah.

Ia menambahkan, banjir pertama yang terjadi di Kota Pekalongan adalah pada 17 Januari 2014. Namun, air belum surut, disusul banjir yang kedua pada 28 Januari 2014, sehingga mengakibatkan sekitar 6.000 jiwa mengungsi ke lokasi pengungsian.

“Kita sudah distribusikan bantuan yang meliputi kebutuhan makanan pokok, seperti beras 85 ton, mie instan 7.000 dus, air mineral 1.000 dus, nasi bungkus, perlengkapan bayi dan balita, obat-obatan dan medis,” ungkapnya.

Banjir yang terjaqdi tidak hanya karena curah hujan tinggi yang mengakibatkan sungai-sungai yang ada di Kota Pekalongan meluap. Namun juga disebabkan oleh rob.

Sungai yang melintasi Kota Pekalongan antara lain Sungai Meduri, Bremi, Kali Pekalongan, dan Banger meluap. Guna meminimalkan terjadinya banjir, pihaknya telah melakukan analisis, yaitu melakukan normalisasi pendangkalan sungai. Antara lain diperlukan pengerukan sungai dan perbaikan drainase.

Pemerintah Kota Pekalongan menganggarkan kurang lebih Rp6 milyar untuk pembelian tongkang, tugboat, dan eskavator untuk mengeruk sungai. “Tiga set alat tersebut untuk bisa masuk ke sungai sampai hulunya yang berbatasan dengan Kabupaten Pekalongan,” kata Sri.(ipb/bhc/rby)


 
Berita Terkait Banjir
 
Ini Jurus Aman Mobil Manual dan Matik Bisa Terjang Banjir
 
Anggota DPR Soroti Bencana Banjir di Kaltim
 
Kalimantan Banjir Besar, Andi Akmal : Regulasinya Kurang Dukung Penjagaan Lingkungan
 
Tinjau Penanganan Banjir, Khoirudin Apresiasi Kinerja Gubernur Anies dan Kader-Kader PKS
 
Data BPBD: Jumlah RW Tergenang Banjir DKI Lebih Rendah Dibanding Tahun 2015
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]