Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Kecelakaan Pesawat
400 Tim SAR Gabungan Fokuskan Pencarian Ke Teluk Kabah
Sunday 26 Aug 2012 11:25:55

Posko di Bandara Temindung (Foto: BeritaHUKUM.com/gaj)
SAMARINDA, Berita HUKUM - Untuk melakukan pencarian lanjutan Minggu pagi, tim SAR menerjunkan 400 personil gabungan TNI / Polri, Basarnas, PT. Intan Angkasa, yang dikoordinir Kapolres Samarinda Kombes Ariep Prapto S, yang melakukan pencarian pesawat cessna PA - 31 / 350 lewat darat dan udara, untuk menyisiri wilayah yang sudah dilewati cessna serta melakukan survey ke arah pantai menyusuri Teluk Kabah.

"Kita akan melakukan pencarian dengan mempersempit area sesuai data yang diberikan satelit singapura, jadi besok (hari ini) kita akan menerjunkan 400 personil gabungan yang akan melakukan pencarian lewat darat dan udara, menuju arah pantai mengintari teluk kabah", ujar Kapolres Ariep Prapto Sabtu malam (26/8).

"Pencarian lewat udara dengan menggunakan 4 buah helikopter, 2 buah helikopter dari PT. Intan Angkasa, 1 helikopter M1 milik TNI - AD dan 1 helikopter dari Polda Kaltim", Ujar Ariep.

Agar diketahui bahwa pesawat Cessna Jenis Piper Navaju Type PA - 31 / 350 yang melakukan survey pemetaan udara ke Bontang Area dan dinyatakan hilang Kamis (24/8) sore membawa pilot dan 3 orang kru, masing - masing: Capt. Marshal Bashir (Pilot), Kapten Sus Suyono (S.O) Angkatan Udara Mabes Polri, Peter Jhon Elliott (Australia) surveyor dari PT. Intan dan Jandri Jandrizal (Surveyor) juga PT. Intan, yang hingga hari ketiga pagi ini Minggu (27/8) belum menunjukan tanda - tanda pesawat cessna yang dinyatakan hilang.

Pantauan beritaHUKUM.com pagi ini di Posko Sat Bandara Temindung Samarinda, Pukul 08.35 Wita. dua buah helikopter bantuan PT. Intan Angkasa sudah terbang menujuh kawasan Taman Nadional Kutai (TNK) melakukan pencarian udara menyisiri daerah yang sudah terlebih dahulu pesawat cessna lakukan survey, kemudian menyisiri wilayah pantai mengintari teluk kabah.

Tim DVI Indonesia dari Polda Kaltim juga sejak Sabtu (26/8) siang sudah berada di Bandara Temindung Samarinda untuk melakukan indentifikasi para korban pesawat yang sudah di evakuasi terlebih dahulu di bawah ke Posko di Bandara Temindung Samarinda.

"Jadi kami melakukan indentifikasi korban yang meninggal baik utuh atau tidak, setelah jelas identitasnya maka akan diserahkan kepada pihak keluarga, kalau korban luka - luka, maka akan segera dirujuk ke rumah sakit", ujar ibu Wayan Ketua Tim Antemorten DVI Polda Kaltim di Posko Bandara Temindung Samarinda Minggu (27/8).

Sumber dari SAR PT. Intan Angkasa menyatakan bahwa, "pencarian hari ini di fokuskan di area teluk kabah, sehingga rencana hari ini kita akan bangun posko pada PT. Indominco, jadi semua helikopter di pusatkan disana untuk mempermudah karena lebih dekat dengan lokasi pencarian, namun untuk pesawat M1 milik TNI - AD kita tetap di Samarinda, Jadi segala sesuatu menyangkut Tim Posko disana kita distribusikan dari Samarinda dengan menggunakan helikopter", tegas Sumber PT. Intan yang didampingi Kabag Opr. Polres Samarinda Kompol Nyoman selaku Tim Penanggulangan Pencarian Cessna.(bhc/gaj).


 
Berita Terkait Kecelakaan Pesawat
 
Pesawat Susi Air Hilang Kontak di Timika, 7 Penumpang Semuanya Ditemukan Selamat
 
Dihimbau, Bagi Keluarga Korban Sriwijaya Air SJ-182 Agar Hati-hati Tandatangani Surat Pelepasan Asuransi
 
Susanti Agustina: Pengacara Keluarga Korban Pesawat Jatuh
 
FDR Black Box Sriwijaya Air SJ-182 Ditemukan, Panglima TNI: Lokasi Penemuan Sesuai Perkiraan
 
Komisi V Segera Panggil Menhub Pasca Jatuhnya Sriwijaya SJ-182
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]