Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Kecelakaan Kapal Laut
4 Tewas dan 21 Selamat dari Kecelakaan Kapal di Maluku Tengah
Saturday 24 Aug 2013 15:33:45

Kecelakaan Kapal Laut di Maluku Tengah.(Foto: reuters/maritime new zealand)
MALUKU, Berita HUKUM - Kecelakaan kapal terjadi di wilayah perairan Indonesia. Di saat pencarian korban terbakarnya kapal Ekspres Bahari di Babel masih dilakukan, di Maluku Tengah juga terjadi kapal tenggelam.

Pada Sabtu (24/8) sekitar pukul 08.07 WIT, kapal motor KM. Sandar Jaya tujuan Ambon-Manipa mengalami kecelakaan kapal di perairan Tanjung Allang, Kabupaten Maluku Tengah, Provinsi Maluku.

Data sementara adalah 4 orang meninggal dan 21 selamat dan sudah dievakuasi. Tidak adanya manifest penumpang menyebabkan data simpang siur.

4 orang korban meninggal adalah:
1. La Jahidi (L, Nahkoda kapal)
2. Hepty Atamimi (P)
3. Wa Nia (P, 60)
4. Umi Pelu (P)

Korban sementara berada di Balai Desa Allang.

Penumpang selamat yang sudah dievakuasi:
1. Ismail Farman
2. Ipadoa Asagaf
3. Ibrahim Duila
4. Rosida Ohorella
5. Randi Kiat
6. Siti Fatima
7. Suarni
8. Hasan Teapon
9. Hasan Saiful
10. Sehat Pelu
11. Mohtar Atamimi
12. Isnawaty Samal
13. Bayu Rizky
14. Muhamad Fadlis
15. Darul Ragas Kibas
16. Fanti Arista Dedi
17. Hafsa Said
18. Ramli Kibas (ABK)
19. Ismail Tomia (ABK)
20. Aba Tomia (ABK)
21. Laras Kibas

Tim SAR gabungan terdiri dari Basarnas, Polairud Polda Maluku, BPBD, PMI, Tagana, dan dibantu nelayan setempat masih melakukan pencarian korban.

Kendala adanya gelombang tinggi di lokasi kejadian. Penyebab tenggelam kapal masih dilakukan penyelidikan.(bhc/rls/rat)


 
Berita Terkait Kecelakaan Kapal Laut
 
Tabrak Batang Kayu, Speedboat Nur Shinta Tenggelam di Perairan Ujo Bilang Sungai Mahakam
 
Tragedi di Danau Victoria, Setidaknya 200 Orang Meninggal Dunia
 
Implikasi Hukum Penerapan Scientific Marine Accident Investigation
 
KM Sinar Bangun Tenggelam karena Human Error
 
Musibah KM Lestari Maju Harus Jadi Perhatian Serius Pemerintah
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]