Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
HAM
4 Tahun Pemerintahan Jokowi-JK, Moeldoko: Penegakkan Hukum dan HAM Alami Progress
2018-10-23 17:05:38

Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko.(bh/amp)
JAKARTA, Berita HUKUM - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan, penegakkan Hukum dan HAM era 4 tahun pemerintahan Jokowi-JK mengalami kemajuan (progress). Salah satunya dengan terbukanya akses keluarga korban ke Istana dan melakukan pertemuan dengan Menko Polhukam, Jaksa Agung, Komnas HAM.

"Pemerintah telah membuka akses seluas-luasnya kepada semua pihak, termasuk keluarga korban, diantaranya Istana membuka pintu kepada keluarga yang melakukan Kamisan," kata Moeldoko yang ditemui di Kantor Wakil Presiden RI, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin (22/10).

Meski demikian, lanjut mantan Panglima TNI era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu, tak mudah bagi pemerintah untuk bisa membongkar persoalan-persoalan di masa lalu.

"Tujuannya adalah untuk mencari bagaimana sebenarnya persoalan masa lalu yang cukup rumit dan segera diselesaikan dengan cara-cara prioritas. Jadi sebenarnya ada progressnya," jelas Moeldoko.

Ia mengatakan, pemerintah telah menawarkan pendekatan secara yuridis dan non-yuridis, namun pemerintah belum menemukan formula yang pas dalam penyelesaian kasus penegakkan Hukum dan HAM.

"Jadi, ini memang proses. Tidak bisa persoalan masa lalu yang begitu rumit bisa diselesaikan dalam tempo cepat. Ini mesti perlu ada kesabaran dari semua pihak. Bukan berarti pemerintah tidak berbuat. Sudah melakukan sesuatu," tukasnya.

Diketahui, Pemerintahan Jokowi dan Jusuf Kalla pada 20 Oktober 2018 genap berusia 4 tahun. Berbagai tanggapan dari para pihak dalam menyikapi capaian pemerintahan Jokowi-JK selama 4 tahun memimpin Indonesia.

Sejumlah pihak dari koalisi menilai capaian Jokowi-JK bisa dikatakan berhasil dalam bidang infrastruktur, pembangunan, maupun ekonomi. Sementara pihak oposisi, menyoroti, tak banyak proses penegakkan Hukum dan HAM yang sudah dilakukan pemerintahan Jokowi-JK.(tribunnews/bh/amp)


 
Berita Terkait HAM
 
Willy Aditya Harap Peta Jalan Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat Jadi Solusi Progresif
 
Prabowo Subianto Ditantang Minta Maaf ke Publik Soal Dugaan Pelanggaran HAM Masa Lalu
 
Jokowi: Dengan Pikiran Jernih Saya Mengakui Pelanggaran HAM Berat Memang Terjadi
 
Pemerintah Indonesia Diminta Tanggapi Serius Tuduhan Pelanggaran HAM dalam Aplikasi Pedulilindungi
 
Polri Gelar Lomba Orasi Unjuk Rasa Peringati Hari HAM
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]