Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Bus Transjakarta
4 Pegawai TransJakarta Pelaku Cabul, Masuk Sel
Thursday 23 Jan 2014 14:04:44

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Tatan Dirsan Atmaja.(Foto: BH/put)
JAKARTA, Berita HUKUM - Kempat petugas TransJakarta yang ketangkap tangan melakukan perbuatan tercela cabul dan asusila, setelah selesai di periksa sementara waktu malam tadi, langsung ditahan dan masuk ruang sel di lantai 2 Polres Metro Jakarta Pusat.

Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat AKBP Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, "sementara ini para pelaku kita sangkaan dengan Pasal 281 KUHP, masih didalami motif dan peran masing-masing," ujar Tatan Dirsana Atmaja.

Dijelaskkan Tatan kronologi kejadian, korban menumpang Bus Trans Jakarta Jurusan Pulogadung-Harmoni dari RS Islam Cempaka Putih. Dia mengenakan celana pendek dan kaos. namun mendadak korban pingsan saat tiba di halte Atrium Senen, wanita itu pingsan karena penyakit asmanya kambuh

Salah seorang petugas kemudian membawanya ke ruang genset yang berada di belakang halte. Tak lama kemudian ketiga temannya menyusul. Nah, dalam kondisi pingsan itulah pencabulan terjadi.

"Saat korban tiba di halte Atrium Senen, dia mendadak pingsan karena penyakit asmanya kambuh," ujar Tatan Dirsan Atmaja di ruang kerjanya Rabu (22/1).

"Dalam kondisi pingsan, korban dicabuli oleh 4 orang petugas tersebut," ujarnya kembali.

Sekitar 15 menit kemudian, korban tersadar. Menyadari kondisi pakaiannya yang tersingkap, perempuan yang tinggal di Jalan Sumur Batu, Kemayoran itu ini panik dan berteriak meminta tolong.

Polisi yang kebetulan sedang berjaga di lokasi tersebut langsung menuju ke ruang genset dan mengamankan 4 orang pria tersebut.

Sekitar pukul 23:30 WIB ke empat tersangka selesai menjalani pemeriksaan di unit PPA Polres Metro Jakarta Pusat, dan langsung di buka rompi dinas kebanggan warna merah jambu sebagai tanda petugas Transjakarta, dan dengan lunglai lalu masuk dalam sel di lantai 2 reskrim Polres Metro Jakarta Pusat dan dari raut wajah mereka tampak sangat menyesali perbuatan bejatnya.(bhc/dar)



 
Berita Terkait Bus Transjakarta
 
Kasus Kecelakaan Bus Transjakarta di Halte Cawang-Ciliwung di SP3, Tersangka Meninggal Dunia
 
PT Transjakarta Sediakan Takjil Gratis Saat Berbuka Puasa
 
Seluruh Halte Transjakarta Tersedia WIFI Berkecepatan Tinggi Tanpa Bayar
 
Mantan Dirut Transjakarta Donny Andy Saragih Akan Dicekal ke Luar Negeri
 
Mulai Februari Pengguna Layanan Transjakarta Wajib Tap In Tap Out
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]