Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Samarinda
4 Orang Minum Hingga Mabuk di Zona Cafe, Pukul Satpam yang Menagih Pembayaran
2016-04-17 12:29:31

Tampak Satpam Zona Cafe Udin (40) dengan luka dimata kiri usai dipukul 4 pemuda.(Foto: BH/gaj)
SAMARINDA, Berita HUKUM - Tempat hiburan malam (THM) Zona Cafe yang terletak di jalan Abul Hasan Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) pada, Minggu (17/4) sekitar pukul 00.40 Wita terjadi keributan antara 4 orang pengunjung dengan satpam zona, akibatnya petugas Satpam menjadi korban dengan luka dimata sebelah kiri yang terus mengeluarkan darah.

Kejadian ini, bermula empat orang dari suku tertentu masuk kezona dan memesan minuman bir botol, setengah jam menikmati minuman dan bergegas pulang. Saat disodorkan billing tagihan minuman, keempat pemuda tidak mau bayar dan mengajak satpam keluar, Udin keluar, dan diluar cafe satpam Udin dipukul hingga matanya luka, ujar satpam lainnya.

"Mereka masuk pesan bir untuk menum, tak lama mau pulang, saat disodori billing senilai Rp 275.000,- tidak mau bayar dan ajak satpam Udin untuk keluar, diluar disodori billing, tapi hanya bayar Rp 200 ribu dibilang kurang, langsung satpam di pukul," ujar Satpam lainnya.

Pantau pewarta BeritaHUKUM.com saat lewat depan cafe tersebut, ke 4 (empat) pemuda keliatan mabuk dan mengamuk walau satpamnya telah terluka dan masuk kembali kedalam cafe, ke empat pemuda sambil berterik dengan emosi menyebut asal sukunya, walau di halau oleh satpam lainnya, keempatnya tetap mengamuk dengan suara lantang sambil memukul-mukul pintu cafe.

Sesaat setelah kejadin, jajaran Reskrim Polsek Samarinda Ilir tiba di TKP, namun keempat orang pelaku terlebih dahulu meninggalkan cafe zona dengan mengendarai sepeda motor.

Usainya kejadian, korban satpam Udin yang selalu menutup luka diwajahnya langsung melaporkan kejadian atas dirinya ke Polsek Samarinda Ilir.(bh/gaj)


 
Berita Terkait Samarinda
 
AORDA Kaltim Usulkan Daerah Khusus Istimewa Kutai Raya Menjadi Ibu Kota Negara
 
Abdullah Bantah Proyek Gudang Arsip yang Diduga Fiktip di Kantor Dikdukcapil Samarinda
 
Makmur Ajak Masyarakat Beri Pengabdian Terbaik Bagi 'Benua Etam'
 
Pendapatan Daerah Sektor Pajak Menjanjikan dan Harus Digali dengan Optimal
 
Puji Setyowati: Masyarakat Samarinda Dihimbau Bijak Gunakan Panggilan Darurat 112
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]