Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Reshuffle
4 Menteri Kabinet Kerja Diganti, 2 Menteri Pindah Posisi
Thursday 13 Aug 2015 06:14:12

Para menteri dan Sekretaris Kabinet yang baru saat dilantik oleh Presiden Jokowi, di Istana Negara, Jakarta, Rabu (12/8).(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan pergantian dan pergeseran menteri Kabinet Kerja dan pejabat setingkat menteri, dan langsung melantiknya di Istana Negara, Jakarta, Rabu (12/8) siang.

Para menteri yang diganti itu adalah Menko Polhukam Tedjo Edhy Purdijatno, Menko Perekonomian Sofyan Djalil, Menko Kemaritiman Indroyono Soesilo, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Andrinof Chaniago, Menteri Perdagangan Rahmat Gobel, dan Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto.

Selanjutnya para menteri dan pejabat setingkat menteri yang dilantik Presiden Jokowi adalah: 1. Menko Perekonomian: Darmin Nasution;2. Menko Polhukam: Luhut B. Pandjaitan; 3. Menko Kemaritiman Rizal Ramli; 4. Sekretaris Kabinet: Pramono Anung; 5. Menteri Perdagangan: Thomas Lembong; dan 6. Menteri PPN/Kepala Bappenas: Sofyan Djalil.

Pergantian dan pelantikan menteri Kabinet Kerja itu tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 79/P/2015, sedangkan pelantikan dan pergantian Sekretaris Kabinet tertuang dalam Keppres Nomor 80/P/2015.

Pelantikan para menteri dan pejabat setingkat menteri itu dihadiri oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla, Ketua DPR Setya Novanto, Ketua DPD Irman Gusman, para pimpinan lembaga negara, para menteri Kabinet Kerja.

Sementara, dengan reshufle kabinet, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno menjelaskan bahwa, diharapkan juga akan mempercepat gerak pemerintahan. Ia menegaskan, dukungan dari menteri sebelumnya juga sangat dibutuhkan karena sudah beberapa waktu, beberapa bulan, menteri-menteri yang lama juga sudah banyak melakukan aktivitas-aktivitas penting untuk dilanjutkan.

Berarti ini murni karena ekonomi ya? “Sebetulnya itu dan tentu saja kita juga ingin ada pemerintahan harus segera efektif, efisien, pemerintahan semakin kokoh, terkonsolidasi, pemerintahan semakin bergerak dengan cepat dan mendapatkan dukungan luas dari apsar, dari masyarakat nasional dan global,” terang Pratikno.

Mengenai nama-nama baru seperti Rizal Ramli, Darmin Nasution, dan Pramono Anung, Mensesneg menjelaskan, pertimbangannya adalah satu, kita butuh pemerintahan yang makin efektif, makin konsolidatif, bergerak dengan cepat sesuai dengan kebutuhan, tantangan yang dihadapi saat ini melibatkan dukungan luas dari masyarakat nasinoal, juga dari dukungan masyarakat internasional.

Mensesneg juga menyampaikan, bahwa penilaian terhadap para menteri sudah dilakukan selama beberapa bulan, Presiden baru saja me-review kerja-kerja kabinet.

“Jadi beliau tentu saja, tidak secara spesifik berapa hari di-review, tapi ini sebuah perjalanan panjang yang Presiden sendiri yang tahu,” papar Pratikno.

Sedangkan, mengenai jabatan Luhut B. Pandjaitan sebagai Kepala Staf Presiden (KSP) terkait dengan dilantiknya dia sebagai Menko Polhukam, Mensesneg Pratikno mengatakan, sementara kosong, belum ada keputusan mengenai hal tersebut. Namun demikian, lanjut Pratikno, unit-unit yang ada di dalam KSP tetap berfungsi sampai ada keputusan lebih lanjut.(UN/DNS/ES/setkab/bh/sya)


 
Berita Terkait Reshuffle
 
Presiden Lantik Menteri dan Wamen Kabinet Indonesia Maju
 
Jika Reshuffle Acuannya Kontroversi, Tiga Menteri Ini Layak Diganti
 
Bongkar Pasang Menteri Kabinet Jangan Sampai Timbulkan Polemik
 
Azis Syamsuddin Berharap Sosok Muda yang Matang dalam Kabinet
 
Indonesia Butuh Sosok Abdul Mu'ti
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]