Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Lingkungan    
 
Lingkungan
350 Ton Ikan Keramba di Danau Maninjau Mati Mendadak
Monday 11 Aug 2014 03:12:28

Ilustrasi. Danau Maninjau.(Foto: twitter)
SUMBAR, Berita HUKUM - 350 ton ikan keramba jaring apung milik petani di Danau Maninjau tepatnya di Alai dan Muko-muko Nagari Koto Malintang, Kecamatan Tanjung Raya, mati mendadak, kata Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Agam, Ermanto, di Lubukbasung, Minggu (10/8).

"Ini berdasarkan data yang diperoleh petugas penyuluhan perikanan dari pemilik keramba jaring apung di Alai dan Muko-muko. Pada umumnya ikan itu yakni ikan mas dan nila yang berada di 537 petak keramba jaring apung," katanya.

Dengan kejadian ini, kata dia, petani mengalami kerugian sekitar Rp7,7 miliar karena harga ikan di pasaran Rp22.000 per kilogram.

Agar petani tidak mengalami kerugian cukup besar, petani diminta untuk menghidupkan pompa oksigen yang telah diberikan kepada petani, karena oksigen di perairan berkurang akibat cuaca panas yang terjadi beberapa hari lalu.

Lalu petani diminta untuk melakukan panen secara dini dan memindahkan ikan yang belum layak dijual ke kolam yang ada sekitar pingir danau.

"Ini bertujuan agar kerugian petani tidak terlalu besar," kata dia.

Kematian ikan secara massal ini kata dia, akibat cuaca cukup panas, sehingga terjadi perubahan suhu di perairan. Pada bagian permukaan air danau panas dan dasar perairan cukup dingin, sehingga terjadi pembalikan arus.

Kematian ikan keramba jaring apung di Danau Maninjau ini merupakan yang kelima kalinya selama 2014, karena pada 29 Januari sebanyak 10 ton ikan mati, pada 23 Januari sebanyak 11.530 ton ikan mati, 19 Maret 2014 sebanyak 175,85 ton dan 4 Agustus sebanyak 50 ton.

Sementara pada 2008 sebanyak 15.000 ton, kemudian 2009 sebanyak 15.000 ton, 2010 sebanyak 500 ton.

Pada 2011 sebanyak 500 ton, kemudian tahun 2012 sebanyak 300 ton dan 2013 turun menjadi delapan ton.

Salah seorang pemilik keramba jaring apung, Nazwar di Lubukbasung, mengatakan, ikan jenis mas dan nila dengan bermacam ukuran ini mulai mati mendadak semenjak pukul 04.00 WIB.

"Ikan milik saya mati sekitar 1,5 ton dengan kerugian sekitar Rp22 juta," kata Nazwar.

Dia mengatakan, kematian ratusan ton ikan ini merupakan yang ketiga kalinya di Nagari Koto Malintang selama 2014, karena pada Maret juga terjadi kematian massal di Talao sekitar 175,85 ton, pada 4 Agustus di Batu Anjiang sekitar 50 ton dan saat ini di Alai sekitar 350 ton. (antaranews/altas/bkw/bhc/sya)


 
Berita Terkait Lingkungan
 
Ketua MA: Perkara Lingkungan jadi Tantangan Besar Hakim di Seluruh Dunia
 
Aktivis Lingkungan dan Masyarakat Adat Tolak Undangan Jokowi ke Istana
 
Komisi IV Kritik Perusahaan yang Hanya Raih Keuntungan Tapi Tak Peduli Lingkungan
 
Produsen Didorong Gunakan Plastik Mudah Terurai
 
350 Ton Ikan Keramba di Danau Maninjau Mati Mendadak
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]