Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Kebakaran
35 Rumah Ludes Dilalap Api
Thursday 24 Nov 2011 13:43:12

Ilustrasi (Foto: Ist)
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Peristiwa kebakaran kembali melanda wilayah Jakarta Pusat. Kali ini, si jago merah mengamuk di Jl Angkasa Gg Motor Full, RT 13/06. Gunungsahari, Kemayoran, Kamis (24/11). Akibatnya, sebanyak 35 hangus terbakar. Tidak ada korban jiwa dalam musibah kebakaran ini, hanya saja satu petugas pemadam kebakaran mengalami luka serius.

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana (Damkar dan PB), Paimin Napitupulu mengatakan, kebakaran terjadi sekitar pukul 04.30. Kebakaran dipicu karena lilin yang lupa dimatikan oleh salah satu warga. "Kebakaran disebabkan lilin yang lupa dimatikan warga," ujar Paimin.

Menurut dia, api cepat membesar dan merambat ke rumah lainnya karena rata-rata bangunan di kawasan tersebut terbuat dari kayu. "Daerah itu merupakan pemukiman yang padat penduduk," tambahnya.

Untuk memadamkan api, pihaknya mengerahkan sebanyak 26 unit mobil pemadam kebakaran ke lokasi kejadian. Setelah berjibaku dengan api, satu jam kemudian petugas berhasil memadamkan kobaran api.

Paimin menambahkan, satu petugas pemadam yang mengalami luka serius bernama Ade Setiawan. Dia menderita luka sobek dan nadi besarnya terputus akibat terkena pecahan kaca. Saat ini, sambungnya, petugas tersebut sudah dilarikan ke RS Cipto Mangunkusumo (RSCM) untuk menjalani perawatan dan pengobatan. "Kerugian akibat kebakaran, ditaksir ratusan juta rupiah," tandasnya.(bjc/irw)


 
Berita Terkait Kebakaran
 
Kebakaran Kembali Terjadi di Samarinda, Hanguskan 8 Rumah dan 48 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal
 
KM Prince Soya Tujuan Samarinda Terbakar di Pelabuhan Parepare
 
Kebakaran Ruko Tiga Pintu di Samarinda, 7 Orang Meninggal Dunia
 
Pemukiman Padat Penduduk di Samarinda Seberang Terbakar, 15 Bangunan Jadi Arang
 
Berita Terbakar Kapal LCT PT Baroka Sangat Mendiskreditkan, Masalah Korban dan Kerugian Semua akan Ditanggung Perusahaan
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]