Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Peradilan    
 
Sidang Online
303 Kajari Sidangkan 1.509 Perkara Secara Online
2020-04-01 09:15:54

Jampidum Dr Sunarya bersama Kapuspenkum Hari Setiyono (kanan).(Foto: Istimewa )
JAKARTA, Berita HUKUM - Pasca Jaksa Agung ST Burhanuddin menginstruksikan untuk mengantisipasi pencegahan penyebaran virus Corona (Covid-19), agar perkara pidana disidangkan secara online pada Selasa pekan lalu, hingga hari ini (31/3) sebanyak 303 Kejaksaan Negeri (Kejari) telah menggelar sidang online.

Menurut Kapuspenkum Kejagung, Hari Setiyono dalam siaran persnya, sebanyak 303 Kejari dari 33 Kejaksaan Tinggi yang ada. Telah disidangkan perkara melalui video conference (vicon) sebanyak 1.502 perkara pidana umum dan tujuh perkara korupsi (pidana khusus).

Berdasarkan laporan yang diterima Jaksa Agung Muda Tindak Umum (JAM Pidum) Dr. Sunarta, rata-rata setiap Kejari menyidangkan antara 3 sampai 10 perkara pidana umum.

"Namun ada juga beberapa Kejari yang telah menyidangkan diatas 10 perkara. Seperti Kejari Kabupaten Cirebon 16 perkara, Kejari Surabaya 20 perkara, Kejari Kabupaten Bekasi 45 dan terbanyak Kejari Medan telah menyidangkan 160 perkara," kata Dr. Sunarta.

Khusus untuk Kejari Medan, lanjut JAM Pidum pada hari Senin (30/3) kemarin, telah menyidangkan 60 perkara pidum. Sedangkan hari ini, Selasa (31/3) berhasil menyidangkan 100 perkara Pidum.

"Keberhasilan Kejari Medan ini karena Pengadilan Negeri Medan menyediakan dua ruang sidang online yaitu di Aula dan di ruang Vicon Pengadilan," terang JAM Pidum.

Keberhasilan Kejari Medan ini, jelas JAM Pidum karena berkat dukungan dan koordinasi dengan Pengadilan Negeri Medan dan Rutan Tanjung Gusta Medan.

"Jadi posisi saat sidang, Hakim berada di ruang sidang tersendiri, lalu Jaksa disiapkan di ruang terpisah di Pengadilan dengan saksi-saksi, sementata terdakwa tetap di Rutan Tanjung Gusta," kata JAM Pidum.

KAPUSDASKRIMTI

Sementara itu, berdasarkan laporan dari Kepala Pusat Data Kriminal dan Teknologi Informasi (Kapusdaskrimti) Kejagung Didik Farkhan Alisyahdi SH, MH, menurut Hari ada tujuh perkara tindak pidana korupsi dari tujuh Kejari yang sudah disidangkan secara virtual atau online

"Masing-masing Kejari yang menyidangkan perkara Korupsi itu adalah Kejari Bandung (Jabar), Timor Tengah Selatan (TTS) di NTT, Kejari Konawe (Sultra), Kejari Serang (Banten), Kejari Manokwari (Papua Barat), dan Kejari Karangasem (Bali)," pungkasnya. (bh/ams)


 
Berita Terkait Sidang Online
 
MA dan Kejaksaan Beserta Kumham Sepakat Sidang Online sampai Wabah Covid 19 Berakhir
 
Jaksa Tuntut Hukuman Mati Kepada 4 Terdakwa Jaringan 41 Kg Sabu
 
Kejati Maluku MoU Terkait Sidang Online. Kejari Seram Bagian Barat: Akan Sidangkan Pakai Aplikasi Skype
 
303 Kajari Sidangkan 1.509 Perkara Secara Online
 
Sidang Pidana Secara Online. Prof Dr Indriyanto Seno Adji: Persidangan Online Adalah Quasi Court
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Korupsi BGN, Kejagung tolak permohonan justice collaborator Sony Sanjaya
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]