Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
TNI
3.120 Warga Ternate Mendapat Pengobatan Gratis dari TNI
2017-12-06 01:26:49

Kapuspen TNI Brigjen TNI M. Sabrar Fadhilah.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Sebanyak 3.120 warga masyarakat sekitar Ternate akan mendapatkan pengobatan gratis dari TNI dengan melibatkan Staf Teritorial TNI, Pusat Kesehatan TNI dan Satuan Militer setempat di Wilayah Ternate, Maluku Utara. Demikian dikatakan Kapuspen TNI Brigjen TNI M. Sabrar Fadhilah di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (5/12).

Menurut Brigjen TNI M. Sabrar Fadhilah, Bakti Sosial Kesehatan TNI berupa pengobatan gratis merupakan kegiatan pendahuluan Rapat Pimpinan (Rapim) TNI yang akan digelar tanggal 8 s.d 10 Desember 2017 di KRI Makassar-590, di perairan laut wilayah timur.

Kapuspen TNI menyampaikan bahwa pengobatan gratis bagi warga Ternate meliputi Operasi Katarak (100 orang), Pengobatan Umum (2000 orang), Operasi Bibir Sumbing (20 orang), Khitanan Massal (100 orang), Pengobatan Gigi (500 orang), pembagian kaca mata baca (250 orang), pembagian alat bantu dengar (100 orang), dan pembagian kursi roda (50 orang).

Lebih lanjut Kapuspen TNI menjelaskan bahwa dalam kegiatan Bakti Sosial Kesehatan tersebut, TNI mengerahkan 153 Dokter dan Paramedis, terdiri dari Pusat Kesehatan TNI 25 Dokter Spesialis dan 31 Paramedis serta 40 Dokter dan Paramedis dari Budha Zhu-Chi. Sedangkan Tim Kesehatan Wilayah meliputi 10 Dokter dan Paramedis Kesdam XVI/Ptm, 24 Dokter dan Paramedis Kesrem XVI/Ptm serta 15 Dokter dan Paramedis dari Rumah Sakit Pemda Ternate.

Kapuspen TNI Brigjen TNI M. Sabrar Fadhilah mengatakan bahwa kegiatan Bhakti Sosial TNI dengan mengusung tema "TNI Kuat, Profesional Dan Dicintai Rakyat Siap Mendukung Pembangunan Nasional" akan dilaksanakan pada tanggal 7 Desember 2017.

"Dengan tema tersebut diharapkan dapat meningkatkan dan memperkokoh hubungan antara TNI dengan masyarakat Indonesia, khususnya di wilayah perbatasan Ternate Maluku Utara," kata Brigjen TNI M. Sabrar Fadhilah.(TNI/bh/sya)


 
Berita Terkait TNI
 
• Pengemudi Mobil Plat TNI Palsu Cekcok dengan Pengendara Lain Jadi Tersangka Pasal 263 KUHP
 
• Jenderal Maruli Simanjuntak Resmi Jadi Kepala Staf TNI AD
 
• Meutya Hafid: Utut Adianto Pimpin Panja Netralitas TNI Komisi I
 
• Komisi I DPR RI Sepakat Jenderal Agus Subiyanto menjadi Panglima TNI gantikan Laksamana Yudo Margono
 
• Aspek Netralitas Akan Jadi Sorotan Komisi I dalam RDPU Visi-Misi Calon Panglima TNI
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]