Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Luar Angkasa
3 Penghuni Stasiun Luar Angkasa Internasional Pulang ke Bumi
Monday 02 Jul 2012 14:49:19

Astronot Stasiun Luar Angkasa Kembali ke Bumi (Foto: mashable.com)
KAZAKHSTAN (BeritaHUKUM.com) - Tiga astronaut dari tiga negara berbeda berhasil kembali ke Bumi dengan selamat setelah bertugas selama enam bulan di Stasiun Luar Angkasa Internasional (ISS), Minggu (1/7). Menggunakan pesawat kapsul Soyuz TMA-03M, mereka mendarat di wilayah terpencil di dekat kota Zhezkazgan, Kazakhstan.

Oleg Kononenko (Rusia), Donald Pettit (Amerika Serikat), dan Andre Kuipers (Belanda), langsung dijemput oleh tim pendukung dan medis. Kononenko jadi orang pertama yang keluar dari kapsul. Meski terlihat lelah dan pucat, tim medis menyatakan Komandan Ekspedisi 31 itu dalam kondisi sehat.

Pettit, astronaut dari Badan Penerbangan dan Antariksa Amerika Serikat (NASA) menjadi orang berikutnya. "Senang bisa kembali pulang," katanya.

Perjalanan ketiganya dari ISS menuju ke Bumi memakan waktu 3,5 jam. Kapsul Soyuz TMA-03M yang mereka tumpangi melepaskan diri dari ISS dan perlahan menuju Bumi. Kapsul ini mendarat sempurna dalam cuaca yang digambarkan cerah pada pukul 08:17 GMT.

"Saya hanya berharap agar usaha saya di sini (ISS) akan menambah satu butir pasir di pantai ilmu pengetahuan. Akan juga membantu masyarakat di masa depan agar bisa memanggil luar angkasa sebagai "rumah" mereka," tulis Pettit dalam blognya, malam sebelum kepulangan ke Bumi.

Sementara Kononenko di Pusat Kontrol Misi Rusia sesaat sebelum mendarat. "Semuanya baik, kita merasa hebat," ujarnya.

Ketiga astronaut ini merupakan awak dari Ekspedisi 30 dan 31. Salah satu misi yang mereka emban adalah mengatasi kedatangan kapsul SpaceX Dragon yang dimiliki swasta. Itu merupakan kedatangan pertama dari pihak non pemerintah ke ISS.(Zka/Zky/pys/ngp/sya)


 
Berita Terkait Luar Angkasa
 
Iran Luncurkan Roket Bawa Tiga Perangkat Penelitian ke Luar Angkasa
 
Lapan Ajak Matikan Lampu untuk Lihat Galaksi Bima Sakti Besok
 
Pesawat Ruang Angkasa Rusia Terbakar di Atmosfir
 
Masjidil Haram & Masjid Nabawi Bercahaya Putih Terang yang Menakjubkan Ramai di Twitter
 
Ditemukan Bukti Adanya Air di Planet Mars
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]