Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Longsor
3 Korban Longsor Garut Masih Tertimbun
Sunday 21 Apr 2013 10:28:29

Proses pencarian korban longsor.(Foto: Ist)
GARUT, Berita HUKUM - Tiga korban masih tertimbun akibat tanah longsor yang terjadi pada Sabtu (20/4) pukul 07:30 WIB di lahan perkebunan milik Perhutani, Desa Sukakarya, Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut, Jawa Barat atau berada sekitar lokasi operasi Pembangkit Listrik Tenaga Uap Pertamina Kamojang.

Kepala Pusat Data, Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho menyatakan korban tertimbun Elah (40), Enoh (40), dan Juhaena (36). Semua korban berasal dari Kampung Pamulaan RT 01/01 Desa Parakan, Kecamatan Samarang. "Korban sedang berada di kebun saat tertimbun longsor setinggi 7-10 meter," kata Sutopo, Sabtu (20/4).

Dijelaskannya, saat terjadi longsor cuaca terang. Malam sebelumnya hujan deras. Lokasi longsor memiliki kemiringan lereng curam, struktur tanah gembur, dan lahan perkebunan yang merupakan daerah berisiko tinggi longsor. Hingga saat ini tim gabungan dari BPBD Garut, TNI, Polri, Tagana, relawan dan masyarakat belum menemukan korban.

Ditambahkannya, pencarian hanya dapat dilakukan secara manual dengan cangkul karena alat berat tidak dapat menjangkau lokasi. Korban tertimbun material longsor yang cukup tebal. "Pada pukul 17.00 WIB pencarian dihentikan karena hujan dan gelap. Pencarian akan dilanjutkan besok pagi," terangnya.

Kejadian longsor di Garut tersebut menambah jumlah korban bencana longsor selama tahun 2013 ini. Secara nasional ada 85 kejadian longsor dengan 131 tewas, 42.762 jiwa mengungsi, dan 685 rumah rusak akibat longsor. Ada 124 juta jiwa penduduk Indonesia tinggal di daerah bahaya sedang hingga tinggi dari longsor.

Tingginya kerentanan dan terbatasnya kapasitas masyarakat dalam mengantisipasi longsor perlu dicarikan solusi yang menyeluruh. Penanggulangan bencana, kata Sutopo, hendaknya menjadi prioritas dalam pembangunan di semua sektor. "Jika tidak maka bencana akan menambah statistik bencana. Yang sesungguhnya itu adalah tragedi bagi masyarakat yang tertimpa bencana," tandasnya.(dry/ipb/bhc/rby)


 
Berita Terkait Longsor
 
Desa Wangunjaya Kabupaten Bogor Longsor, Ribuan Nyawa Terancam Banjir Bandang
 
Akibat Galian Tambang PT ABN Jalan Sanga Sanga Muara Jawa Putus, 5 Rumah Amblas
 
Longsor di 3 Titik, Jalan Menuju Kecamatan Kinal Kaur Lumpuh
 
Penandatanganan Kerjasama Pemasangan Sistem Peringatan Dini Bencana Longsor di 19 Daerah Resiko Tinggi
 
5 Alat Berat Dikerahkan, Korban Longsor Brebes 11 Tewas dan 7 Hilang
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]