Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

White Crime    
 
Kasus Kapal Kayu
3 Direktur Dipanggil Kejaksaan, Terkait Korupsi Kapal Kayu
Tuesday 05 Feb 2013 21:40:18

Gedung Kejaksaan Agung RI.(Foto: BeritaHUKUM.com/mdb)
JAKARTA, Berita HUKUM - Kejaksaan Agung hari mengagendakan 3 orang Direktur untuk diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada program pekerjaan pembangunan 8 unit kapal kayu 30 GT.

Namun setelah ditunggu oleh tim penyidik kejaksaan, hingga menjelang malam hanya Bambang Hermanto (Direktur Utama PT Rabinisa Inti Samudra yang datang memenuhi panggilan.

"Ya, hanya Bambang Hermanto yang datang memenuhi panggilan penyidik," kata Kapuspenkum Kejagung Setia Untung Arimuladi membenarkan, Selasa (5/2).

Saksi Bambang diperiksa mengenai kedudukan perusahaannya yang memenangkan pengadaan barang dan jasa sebagai Konsultan Pengawas dalam pekerjaan Pembangunan 1 dari 8 unit kapal kayu yang diperuntukkan bagi Kelompok Usaha Bersama Nelayan Bantan pada Dinas Kelautan Provinsi Banten.

Adapun 2 orang saksi yakni Slamet M Said (Direktur Utama PT Royal Perdana) dan Rudi Hartono Daulay (Direktur PT Evership) tetap akan dipanggil kembali untuk menjalani pemeriksaan.(bhc/mdb)


 
Berita Terkait Kasus Kapal Kayu
 
Penyidikan Kasus Korupsi Kapal Rp12 Miliar Masih Berjalan
 
Korupsi Kapal Kayu, Saksi Tak Penuhi Panggilan Penyidik
 
Dirut PT Pasibu Jaya Mangkir Dari Panggilan Kejagung
 
3 Saksi Kembali Tak Hadir Dalam Kasus Korupsi Kapal Kayu
 
Terkait Korupsi Kapal Kayu, 2 Dirut Kembali Mangkir
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]