Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Lingkungan    
 
Komisi III
3 Calon Hakim Konstitusi Mengundurkan Diri
Thursday 28 Feb 2013 09:04:01

Wakil Ketua Komisi III, Aziz Syamsuddin.(Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Uji Penulisan Makalah calon Hakim Konstitusi yang akan menggantikan Mahfud MD akhirnya hanya diikuti oleh 3 orang kandidat. Komisi III DPR menerima surat resmi dari 3 calon lain yang menyatakan mengundurkan diri dari proses seleksi.

"3 calon mengirimkan surat menyatakan mengundurkan diri, ada yang tidak dapat izin dari rektor. Kalau yang lain saya tidak tahu alasan pengunduran dirinya termasuk Pak Patrialis, hati manusia siapa yang tahu ya," kata Wakil Ketua Komisi III Aziz Syamsuddin kepada wartawan di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (27/2).

Ia menambahkan pengunduran diri 3 calon tidak mempengaruhi proses pemilihan dan uji kepatutan dan kelayakan yang segera dilaksanakan Komisi. Jadwal lengkap menurutnya belum dapat disampaikan karena akan dibahas kembali dalam rapat internal komisi dalam waktu dekat.

3 Calon yang mengundurkan diri adalah Ni'matul Huda, dalam suratnya menyatakan tidak mendapat izin dari Rektor dan Dekan Fakultas Hukum, Universitas Islam Indonesia (UII). Lodewijk Gultom, tidak dapat meninggalkan tugas sebagai Rektor Universitas Krisnadwipayana. Sedangkan Patrialis Akbar mantan Menkumham tidak menyebut alasan pengunduran dirinya.

Sedangkan 3 kandidat yang mengikuti ujian penulisan makalah adalah Djafar Albram, Sugianto dan Arief Hidayat.(iky/dpr/bhc/rby)


 
Berita Terkait Komisi III
 
Komisi III Soroti Minimnya Anggaran Penanganan Perkara di Pengadilan
 
Komisi III Telusuri Insiden Pembakaran Polsek Bendahara
 
Diduga Peluru Nyasar, Wenny Warow Serahkan Penyelidikan pada Polisi
 
Komisi III Kaji Pelanggaran Hukum Pembangunan di Taman Nasional Komodo
 
Komisi III DPR Gelar Rapat Gabungan dengan KPK, Polri, Kejagung dan Kemenkum HAM
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Korupsi BGN, Kejagung tolak permohonan justice collaborator Sony Sanjaya
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]