Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Penembakan
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat
2025-03-18 23:07:04

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Polkam) Budi Gunawan (BG) merespon kasus 3 anggota Polri tewas yang diduga ditembak oleh oknum TNI AD di Way Kanan Lampung.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan (BG) meminta agar oknum anggota TNI AD (Angkatan Darat) yang diduga sebagai pelaku penembakan terhadap 3 anggota Polri di Way Kanan Lampung dapat dihukum berat sesuai aturan yang berlaku.

"Kita sudah sampai kepada Panglima dan Kapolri, harus melakukan tindakan yang tegas. Proses hukum, berikan hukuman yang terberat tanpa pilih kasih dan lakukan secara transparan," kata BG di Tangerang, Selasa (18/3) seperti dikutip antaranews.

Diketahui, terdapat dua oknum TNI AD masing-masing bernama Peltu Lubis selaku Dansubramil Negara Batin dan Kopka Basarsyah selaku anggota Subramil Negara Batin diduga sebagai pelaku penembakan.

Menurut BG, kedua oknum TNI AD tersebut harus mendapat hukuman setimpal dengan apa yang telah mereka perbuat.

"Karena perbuatan ini sangat tercela, melakukan penembakan dengan peluru tajam, mengakibatkan meninggalnya tiga anggota Polri dari Polsek atau Polres di wilayah way kanan tersebut," bebernya.

Dia juga memastikan, penanganan kasus tersebut akan berjalan secara terang benderang. Dan solidaritas antara TNI-Polri terjaga dengan baik hingga saat ini.

"Saya pastikan bahwa untuk soliditas TNI-Polri, sampai dengan saat ini masih terjaga. Dan kita akan terus melakukan langkah-langkah penguatan dalam sinergi maupun juga kolaborasi soliditas TNI-Polri," tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, tiga anggota Polri dari jajaran Polres Way Kanan tewas ditembak orang tak dikenal saat menggerebek arena sabung ayam di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, pada Senin (17/3/2025) sore.

Tiga anggota Polri yang tewas ditembak di lokasi kejadian diantaranya, Kapolsek Negara Batin Iptu Lusiyanto, Bripka Petrus dan Bripka Ghalib.

Insiden penembakan itu diduga dilakukan oleh oknum TNI AD yang membekap arena judi sabung ayam tersebut.(*/bh/amp)


 
Berita Terkait Penembakan
 
• PM Australia menjenguk 'pahlawan sejati Australia' Ahmed el Ahmed yang berhasil merebut senjata pelaku penembakan masal
 
• 3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat
 
• Kapolri Janji Ungkap dan Proses Hukum Kasus Baku Tembak Sesama Anggota Polri secara Transparan
 
• Rumdis Kadiv Propam Polri di Duren Tiga Geger, Satu Anggota Polisi Tewas Ditembak
 
• Polisi Tetapkan Ipda OS Tersangka Kasus Penembakan di Tol Bintaro
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]