Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Narkoba
3 Anak Buah Jokowi Dibekuk Sedang Pesta Shabu
Tuesday 17 Sep 2013 21:46:23

Narkoba Shabu.(Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto mengatakan bahwa Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro telah menangkap 3 orang tersangka yang melibatkan oknum Wakil Lurah Bidara Cina Kampung Melayu, saat tengah mengkonsumsi narkoba jenis shabu.

"Wakil Lurah Beny Hari Wibowo, tengah asik pesta narkoba bersama dua rekannya Hasilta Sembiring dan Agus Ali," kata Rikwanto kepada Wartawan, Selasa (17/9) di Jakarta.

Hasilta merupakan Kepala Securiti Taman Ismail Marzuki, sedangkan Agus, merupakan anak buah wakil lurah tersebut. Diketahui, wakil lurah Bidara Cina itu sendiri merupakan anak seorang pensiunan TNI yakni Brigjen TNI Purn.

Hingga saat pihak Kepolisian masih mengembangkan kasus narkoba ini. "Kami masih melaksanakan pemeriksaan intensif terhadap tersangka dan mengembangkan kasus untuk mencari pihak lain yang terlibat," terang Rikwanto.

Ketiga orang anak buah Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo ini saat ditangkap, tak mampu kabur atau melakukan perlawanan, dan petugas menemukan barang bukti berupa Shabu seberat 0,3 gram, seperangkat alat hisap Narkoba untuk shabu dan tiga gulung Aluminium Foil.(bhc/mdb)


 
Berita Terkait Narkoba
 
• Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
 
• Nasib akhir AKP Deky Jonatan bekingi bandar narkoba besar demi naik jabatan, dipecat dari polisi
 
• BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan
 
• 2 Pekan Tim Hyena Polresta Samarinda Menangkap 10 Tersangka dengan 2,5 Kg Sabu
 
• Nelayan Batam Minta Ganti Rugi Sebesar Rp 686,7 Miliar kepada Pemilik dan Nahkoda Kapal MT Arman 114 atas Perkara Pencemaran Laut
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]