Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Pemilu    
 
PDIP
2014, PDI-P Gorontalo Target Suara Signifikan
Friday 05 Apr 2013 13:11:08

Dedy Hamzah, S.Pd.(Foto: BeritaHUKUM.com/shs)
GORONTALO, Berita HUKUM - PDI-P Gorontalo menargetkan meraih simpati terbanyak pada Pemilu mendatang, khususnya meningkatkan lagi jumlah kursi Anggota Legislatif di DPRD Provinsi dari perolehan Pemilu 2009 kemarin hanya memperoleh 3 kursi. Sehingga pada perekrutan calon legislatif ini, PDI-P mengedepankan kapabilitas dan kualitas masing-masing person, terutama Sarjana.

"Kami (PDI-P) tetap mengutamakan kualitas masing calon-calon dengan melihat pengalaman dan latar belakang pendidikan, yang utamanya mereka yang menyandang titel sarjana," Ujar Wakil Ketua DPD PDI-P Provinsi Gorontalo, Dedy Hamzah, S.Pd, Jumat (5/4).

Menurutnya, ini sangat penting, tidak saja modal dana yang besar, namun lebih dipentingkan bagaimana figur tersebut berperan ditengah-tengah masyarakat ketika dia terpilih nanti. standar ini juga diterapkan untuk DPRD Provinsi, dengan tidak mengenyampingkan di tingkat kabupaten kota, dan paling penting untuk kursi di DPR RI.

Target ini kata legislator termuda di DPRD Provinsi Gorontalo tersebut tidak ingin meleset, selain ingin mengejar satu fraksi utuh, PDI-P memiliki tekad ingin menjadi menempati urutan 5 besar pada peroleh kursi di DRPD Provinsi.

"Untuk DPRD Provinsi, ingin masuk 5 besar, bahkan target kami ingin menembus di posisi ke dua," katanya.

Selain itu, quota 30 persen perempuan yang menjadi amanat Undang-Undang tetap diutamakan. "Amanat undang-undang untuk memberi porsi 30 persen untuk perempuan tetap kami utamakan," tandas Dedy.(bhc/shs)


 
Berita Terkait PDIP
 
Perbandingan oposisi era SBY vs Jokowi vs Prabowo, saat ini PDIP tegaskan sebagai partai penyeimbang
 
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
 
PDIP: Pangkalan militer asing bertentangan dengan kehendak sejarah pembentukan RI
 
Deddy Sitorus PDIP Mengajak Mengundurkan Diri secara Massal, Waduh
 
Pengamat: Megawati Tak Gentar, Anggap Kasus Hasto Kristiyanto Cuma Angin Sepoi-sepoi, Bukan Badai
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]