Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Pemilu    
 
PDIP
2014, PDI-P Gorontalo Target Suara Signifikan
Friday 05 Apr 2013 13:11:08

Dedy Hamzah, S.Pd.(Foto: BeritaHUKUM.com/shs)
GORONTALO, Berita HUKUM - PDI-P Gorontalo menargetkan meraih simpati terbanyak pada Pemilu mendatang, khususnya meningkatkan lagi jumlah kursi Anggota Legislatif di DPRD Provinsi dari perolehan Pemilu 2009 kemarin hanya memperoleh 3 kursi. Sehingga pada perekrutan calon legislatif ini, PDI-P mengedepankan kapabilitas dan kualitas masing-masing person, terutama Sarjana.

"Kami (PDI-P) tetap mengutamakan kualitas masing calon-calon dengan melihat pengalaman dan latar belakang pendidikan, yang utamanya mereka yang menyandang titel sarjana," Ujar Wakil Ketua DPD PDI-P Provinsi Gorontalo, Dedy Hamzah, S.Pd, Jumat (5/4).

Menurutnya, ini sangat penting, tidak saja modal dana yang besar, namun lebih dipentingkan bagaimana figur tersebut berperan ditengah-tengah masyarakat ketika dia terpilih nanti. standar ini juga diterapkan untuk DPRD Provinsi, dengan tidak mengenyampingkan di tingkat kabupaten kota, dan paling penting untuk kursi di DPR RI.

Target ini kata legislator termuda di DPRD Provinsi Gorontalo tersebut tidak ingin meleset, selain ingin mengejar satu fraksi utuh, PDI-P memiliki tekad ingin menjadi menempati urutan 5 besar pada peroleh kursi di DRPD Provinsi.

"Untuk DPRD Provinsi, ingin masuk 5 besar, bahkan target kami ingin menembus di posisi ke dua," katanya.

Selain itu, quota 30 persen perempuan yang menjadi amanat Undang-Undang tetap diutamakan. "Amanat undang-undang untuk memberi porsi 30 persen untuk perempuan tetap kami utamakan," tandas Dedy.(bhc/shs)


 
Berita Terkait PDIP
 
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
 
PDIP: Pangkalan militer asing bertentangan dengan kehendak sejarah pembentukan RI
 
Deddy Sitorus PDIP Mengajak Mengundurkan Diri secara Massal, Waduh
 
Pengamat: Megawati Tak Gentar, Anggap Kasus Hasto Kristiyanto Cuma Angin Sepoi-sepoi, Bukan Badai
 
Ada yang Ingin Dongkel Megawati dari Kursi Ketua Umum saat Kongres 2025, PDIP: Sudah Ada Tanda-tanda
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah
Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit
Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional
Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]