Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Aceh
2013, Sidang Teroris Aceh Menyita Perhatian Internasional
Friday 19 Apr 2013 21:43:09

Wakil Ketua PN Lhoksukon, Teuku Almadyan SH MH saat diwawancarai para wartawan, Jumat (19/4).(Foto: BeritaHUKUM.com/sul)
LHOKSUKON, Berita HUKUM - Pengadilan Negeri (PN) Lhoksukon mencatat terhitung awal Januari sampai 19 April 2013 sebanyak 100 perkara pidana, kata Wakil Ketua PN Lhoksukon didampingi Humas Teuku Almadyan SH MH, Jumat (19/4).

Perkara itu didominasi oleh kasus penganiayaan, pencurian dan perkara lainya, paparnya. Namun gelar persidangan yang telah banyak menyita perhatian masyarakat Aceh serta menjadi sorotan Nasional bahkan sampai Internasional adalah perkara tindak pidana Teroris Aceh yang dilakukan oleh M. Jhoni Cs.

Sementara untuk perdata yang paling besar ialah perkara penyelesaian kasus sengketa lahan perkebunan kelapa sawit sekitar 50-an hektar lebih yaitu di Desa Matang Serdang Kecamatan Tanah Jambo Aye Kabupaten Aceh Utara.

Dia menambahkan, beberapa kasus besar yang sudah diputuskan oleh Pengadilan Negeri merupakan bahagian harapannya. Selain itu juga sebagai wacana untuk percepatan realisasi peningkatan kelas pada Pengadilan Negeri Lhoksukon dari Kelas II menjadi I B.

Demikian disampaikanya pada acara Pengantar Tugas Ketua PN Lhoksukon Tohari Tapsirin SH MHum, yang dipindah tugaskan menjadi Ketua PN Majalengka, Jawa Barat, serta hakim M. Dede Idham SH ke PN Idi Aceh Timur serta Panitera Muda Zainal Abidin SH ke PN Kota Lhokseumawe.(bhc/sul)


 
Berita Terkait Aceh
 
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
 
Dapil 1 di Aceh Besar Banda Aceh Tgk. Mustafa Pecah Telor Hantar Wakil PDI-Perjuangan
 
Hina Rakyat Aceh Secara Brutal, Senator Fachrul Razi Kecam Keras Deni Siregar
 
Eks Jubir GAM Yakin Aceh Aman Jelang HUT GAM dan Pemilu 2019
 
Mendagri: Jangan Menyudutkan yang Berkaitan dengan Dana Otsus
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]