Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
Pertumbuhan Ekonomi
2013, Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Masih Terancam
Tuesday 18 Dec 2012 11:16:04

Ilustrasi, Gedung-gedung di DKI Jakarta.(Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun 2013 masih dibayangi sejumlah ancaman yang dapat mengerem pertumbuhan ekonomi, karena adanya overlapping peraturan.

Peneliti Pusat Penelitian Ekonomi Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (P2E LIPI) Latif Adam mengatakan perkiraan akan naiknya laju inflasi, pelemahan nilai tukar, dan perlambatan realisasi investasi dapat menjadi ancaman yang akan mengganggu momentum pertumbuhan ekonomi.

“Walaupun porsi belanja infrastuktur memperlihatkan kenaikan, tetapi realisasi penyerapan anggarannya berjalan sangat lambat,” katanya dalam siaran pers, (17/12).

Menurutnya, hal tersebut dapat terjadi karena adanya overlapping peraturan, lemahnya kapasitas kelembagaan, dan profesionalisme birokrat.

“Demikian pula kurangnya dukungan politik terkait dengan upaya pengendalian subsidi energi terutama BBM, telah mengganggu kualitas belanja pemerintah,” ujarnya, seperti yang dikutip dari bisnis.com, pada Senin (17/12).

Hal lain yang penting dicermati, lanjut dia, yaitu adanya decoupling antara semakin membaiknya indikator kemiskinan dan pengangguran dengan semakin melebarnya ketimpangan pendapatan yang biasa diukur dengan koefisien gini.

“Kondisi ini menceriminkan kebijakan ekonomi tidak hanya dirancang untuk pro growth, pro job, pro poor, pro environment, tetapi juga pro equity,” jelasnya.

Sementara itu, peneliti P2E LIPI Maxensius Maxensius Tri Sambodo menambahkan ada indikasi kebijakan ekonomi belum berpihak pada upaya mengatasi masalah pemerataan.

Pada sisi lain, dia mengatakan pelambatan permintaan eksternal yang ditandai oleh penurunan harga-harga komoditas pertanian akan berdampak besar terhadap kesejahteraan pekerja di sektor pertanian yang saat ini menyerap 39% dari total kesempatan kerja yang ada.

“Lebih jauh, kebijakan subsidi energi khususnya BBM juga belum memenuhi prinsip keadilan,” ujarnya.

Hal tersebut, lanjutnya, tentu saja melanggar atau bertentangan dengan semangat Undang-Undang Energi tahun 2007.

“Demikian pula lemahnya sinergitas program-program anti kemiskinan, kurang tepatnya sasaran, dan lemahnya keberlanjutan program membuat kualitas pengentasan kemiskinan juga relatif rendah,” tutupnya.(msb/bsn/bhc/opn)


 
Berita Terkait Pertumbuhan Ekonomi
 
Wakil Ketua MPR: Ekonomi Tumbuh Namun Kemiskinan Naik, Pertumbuhan Kita Masih Eksklusif
 
Waspadai Pertumbuhan Semu Dampak 'Commodity Boom'
 
Pimpinan BAKN Berikan Catatan Publikasi BPS tentang Pertumbuhan Ekonomi Kuartal I-2022
 
Harga Tidak Juga Stabil, Wakil Ketua MPR: Pemerintah Gagal Menjalankan Amanat Pasal 33 UUD 1945
 
Roadmap Ekonomi dan Industri Indonesia menuju Superpower Dunia
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]