Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Muhammadyah
2011, Tahun Penuh Dusta Para Pemangku Kebijakan
Monday 19 Dec 2011 18:41:12

Din Syamsuddin (Foto: Ist)
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Ketua Umum PP Muhammadyah Din Syamsuddin menyatakan bahwa sepanjang 2011 ini, menjadi tahun yang penuh dusta yang dilakukan para pemangku kebijakan terkait dengan kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Banyak pendustaan di dalam berbangsa dan bernegara, terutama dari para pemangku negara dan berkaitan dengan kehidupan berbangsa dan bernegara," kata Din Syamsuddin kepada wartawan di secretariat PP Muhammadiyah, Jakarta, Senin (19/12).

Indonesia memiliki kekayaan yang berlimpah, namun sayangnya kekayaan negara tersebut dijual kepada asing yang akhirnya dikorupsi. Bahkan, tanah dan air digadaikan lepada asing yang sengaja dilakukan dengan berbagai rekayasa untuk dikorupsi. Bahkan, lewat kebijakan dan UU yang implikatif.

Selain itu, jelas dia, dalam catatan satu tahun terakhir ini sering terjadi permasalahan di Indonesia. Namun, tak kunjung ada upaya penyelesaian oleh pemerintah. Bahkan, pemimpin negara ini sepertinya lari dari masalah.

"Ketika terjadi permasalahan, sering para pemimpin negara ini lari dari masalah atau merasa tidak ada masalah, sehingga terjadi penumpukan masalah dan bangsa berada dalam masalah besar. Jika seperti ini terus-menerus, masalah akan semakin memburuk.

Din menilai, jika persoalan tidak dapat diselesaikan baik, dikhawatirkan akan menjadi masalah yang semakin kronis. Jalan keluarnya adalah ledakan dahsyat dari komandan tertinggi bangsa ini. Tapi sayang "big bang" itu tidak bisa dilaksanakan.

“Saya khawatir "big bang" itu datangnya dari bawah. Tapi saat ini pemerintah masih punya harapan untuk memperbaikinya, karena masih ada jalan mencari solusi,” imbuh dia.

Kendati dirundung masalah yang begitu banyak, Din mengajak masyarakat untuk tetap optimistis dalam menghadapi masalah di tanah air ini. "Memang asa masih tersisa, marilah kita kumpulkan asa secara bersama-sama kita bisa mengatasi masalah besar sekalipun," tambahnya.

Sementara mantan Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Hasyim Muzadi mengatakan, pada situasi saat ini terjadi keterbalikan paradigma yang wajar, baik dalam bidang hukum, politik, ekonomi, pendidikan maupun budaya.

Sedangkan di bidang ekonomi yang seharusnya memberikan kesejahteraan kepada masyarakat, justru terbalik menjadi pemerasan. Begitu pun juga bidang pendidikan, tidak ada keteladanan. "Dalam bidang hukum, banyak sarjana hukum yang mendapatkan hukuman (penjara). Hal ini disebabkan karena tidak adanya 'fakultas' keadilan,” papar dia.(dbs/wmr)


 
Berita Terkait Muhammadyah
 
2011, Tahun Penuh Dusta Para Pemangku Kebijakan
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kepala BGN dilaporkan ke KPK soal dugaan korupsi sertifikasi halal MBG, apa yang diketahui sejauh ini?
Nadiem Makarim dituntut 18 tahun dan Mengganti Rp4,87 triliun pada kasus dugaan korupsi Chromebook
Polri Amankan 321 WNA Operator Judi Online Scam Jaringan Internasional di Kawasan Hayam Wuruk
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Polri Amankan 321 WNA Operator Judi Online Scam Jaringan Internasional di Kawasan Hayam Wuruk
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]