Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Kecelakaan Kapal Laut
20 Karyawan Kalamur yang Hilang di Sungai Mahakam Masih dalam Pencarian
Thursday 18 Apr 2013 20:42:40

Salah seorang korban diketahui bernama Darmaris Marta (45) ketika dievakuasi dari kapal SAR ke Posko DVI, Kamis (18/4).(Foto: BeritaHUKUM.com/gaj)
SAMARINDA, Berita HUKUM - Hingga pukul 17:00 WITA sore Kamis (18/4), data yang diperoleh Basarnas dari laporan keluarga korban karyawan PT Kalamur, salah satu perusahan yang bergerak pada industri kayu lapis yang tenggelamnya KM Karya Indah bukan ARINDA (seperti yang diberitakan sebelumnya) di sungai Mahakam Rabu (17/4) pukul 17:30 Wita, berjumlah 50 orang, dan sedikitnya 22 orang dalam pencarian.

Dari data jumlah korban tersebut, 34 orang dinyatakan selamat, 1 meninggal atas nama Nurhayati (41) yang ditemukan Rabu malam dan sekitar pukul 15:20 Wita, satu korban ditemukan tewas mengapung di sekitar Jembatan Mahulu atau sekitar 500 meter dari Posko Basarnas yang memakai baju orange berjenis kelamin perempuan, dan sekitar pukul 16:00 Wita satu korban seorang wanita teridentifikasi bernama Darmaris Martha (45) ditemukan dalam radius 5 km dibawah jembatan Mahakam, sehingga masih sekitar 20 orang lagi yang masih dalam pencarian, ujar Junaidi M, Dandin Samarinda selaku Ketua Penanggulangan Bencana Tenggelam Kapal Karyawan PT Kalamur.

Koordinator Tim DIV dari Polda Balikpapan dr. Oksen Pariangan, pada posko di dermaga PT Kalamur mengatakan, hingga sore ini ditemukan lagi 2 jenazah korban yang berjenis kelamin Wanita sehingga sudah ada 3 korban yang ditemukan meninggal, setelah diidentifikasi mayat tersebut dikirim ke RSU Wahab Syahrani, ujar dr. Oksen.

"Hari ini ditemukan dua mayat yan berjenis kelamin Wanita, setelah dilakukan identivikasi awal keduanya dikirim ke RSU A W Syahrani," ujar dr. Oksen.

Kepala Bagian Humas PT Kalamur Aang Setiawan, kepada pewarta BeritaHUKUM.com mengatakan, akibat musibah tersebut Perusahaan meliburkan seluruh karyawannya selama 4 hari kerja. "Ya akibat musibah ini karyawan semunya kita liburkan selama 4 hari kerja," ujar Aang.

Aang juga menyebutkan bahwa semua karyawan yang tenggelam tersebut kebanyakan pekerja borongan, yang karyawan tetap dari PT Kalamur sekitar 6 orang karyawan, jelas Aang.

Data yang diperoleh pewarta dari pemeriksaan yang dilakukan oleh Polsek Kawasan Pelabuhan terhadap beberapa orang kepala kerja pemborongan. Dariyanto (Cv. Dayu sakti Mandiri), Ifan Setyabudi (Cv. kharise Mandiri), Ali Sulaiman (Cv. Sadewo), Heri (Cv. syahra Abadi), Ismail/H.Edi (Cv. amalia), dan Haji Arif (Cv. Nuansa Perdana) sehingga didapati jumlah keseluruhan penumpang sebanyak 62 org dan karyawan PT Kalamur sendiri sebanyak 6 orang yang naik diatas KM. Karya Indah, jd total muatan sebanyak 68 orang,

Tragedi tenggelamnya KM Karya Indah yang membawa karyawan perusahan PT Kalamur yang bergerak di industri kayu lapis ini menjadi perhatian juga dari politisi asal Partai PDI yang duduk sebagai Ketua Komisi DPRD Kaltim, Soedarno, ketika ditemui di posko Basarnas Kamis (18/4) sore menyesalkan tragedi yang menimpa karyawan PT Kalamur yang kebanyakan perempuan. "Ini kesalahan perusahaan yang tidak menyediakan pelampung di Kapal terhadap keselamatan karyawan, ini sangat disesalkan, namun saya berharap semua korban dapat ditemukan," pungkas Soedarno.(bhc/gaj)


 
Berita Terkait Kecelakaan Kapal Laut
 
Tabrak Batang Kayu, Speedboat Nur Shinta Tenggelam di Perairan Ujo Bilang Sungai Mahakam
 
Tragedi di Danau Victoria, Setidaknya 200 Orang Meninggal Dunia
 
Implikasi Hukum Penerapan Scientific Marine Accident Investigation
 
KM Sinar Bangun Tenggelam karena Human Error
 
Musibah KM Lestari Maju Harus Jadi Perhatian Serius Pemerintah
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]