Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Polisi Tewas
2 Pria Diamankan Terkait Tewasnya Anggota Brimob Brigadir M. Syarif
Tuesday 29 Oct 2013 15:28:16

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto.(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
JAKARTA, Berita HUKUM - Jajaran Polres Metro Jakarta Selatan dibantu Jatrantas Polda Metro Jaya mengamankan dua orang diduga terkait pelaku aksi pembacokan yang menewaskan anggota Brimob Kedung Halang Bogor Brigadir M Syarif Mappa di Kawasan pasar Minggu, Selasa dini hari (28/10) Jakarta Selatan.

"Kedua orang berinisial (AM) dan (AP) telah diamankan di kawasan Pasar Minggu. Mereka berdua diduga bersama korban sebelum terjadi penusukan terhadap Brigadir Syarif Mappa," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto di Jakarta, Selasa (29/10).

Rikwanto mengatakan kedua orang yang ditangkap itu hingga saat ini masih terus dimintai keterangan di Polres Metro Jakarta Selatan. Menurutnya sejauh ini penyidik masih belum menemukan ada keterkaitan dengan kejadian terbunuhnnya anggota polisi tersebut dan hingga sat ini status masih terperiksa.

Almarhum Brigadir M. Syarif diketahui berasal dari Watampone Sulawesi Selatan dan tinggal di Asrama Brimob Kedung Halang Bogor. Dari tubuh Korban Syarif ditemukan sejumlah luka bekas senjata tajam bacok di punggung kanan dan dada kanan, di punggung kanan robek 10 sentimeter dan luka bacok di dada kanan robek 10 sentimeter. korban meninggal dunia diduga akibat kehabisan darah akibat luka bacokan tersebut.

"5 orang saksi sedang diperiksa atau intrograsi oleh penyidik Reserse," ujar Rikwanto Senin (28/10).

Menurut keterangan saksi mata dilokasi kejadian, pada saat ditemukan, korban Brigadir Sarif Mappa, Anggota Resimen 2 Angkatan 32 Brimob tidak menggunakan Baju Dinas, korban menggunakan kaos hijau berkerah, celana jeans biru, dan sepatu olah raga. Polisi sejauh ini telah memeriksa saksi-saksi di tempat kejadian, yang dimintai keterangan oleh Petugas Polsek Metro Pasar Minggu, guna bahan penyelidikan awal.(bhc/put)


 
Berita Terkait Polisi Tewas
 
Kapolda Jabar Pimpin Upacara Pemberangkat Jenazah Brigadir Nurul Affandi
 
Siang Bolong, Anggota Polisi Tewas di Tembak
 
Brigadir M Syarif Mappa, Dibunuh Kernet Metromini
 
2 Pria Diamankan Terkait Tewasnya Anggota Brimob Brigadir M. Syarif
 
Brigadir M Syarif Mappa, Anggota Brimob Tewas di Pasar Minggu
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]