Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Perampokan
2 Perampok Berpistol Tewas Dibedil Polres Garut
Wednesday 01 May 2013 23:37:08

Ilustrasi.(Foto: Ist)
GARUT, Berita HUKUM - Dua orang komplotan rampok bersenjata api, berhasil dilumpuhkan jajaran Resmob Polres Garut. Petugas terpaksa menembak kedua perampok itu saat akan melarikan diri dengan mempergunakan sepeda motor di Jl. Patriot, Kecamatan Tarogong Kidul, Garut.

Aksi pengejaran itu terjadi pada Rabu (1/5) malam sekitar pukul 19.45 WIB. Kapolres Garut, AKBP Umar Surya Fana menyatakan bahwa kedua yang diduga merupakan anggota sindikat perampok bersenjata api berjumlah 4 orang.

Sebelumnya diduga mereka telah melakukan aksi kejahatan di Kampung Hampor, Tarogong Kidul dan sebuah toko di Kecamatan Karangpawitan, para korban harus kehilangan masing-masing satu unit sepeda motor.

"Jadi para pelaku dalam setiap menjalankan aksinya menodongkan senjata api kepada para korban," ujarnya.

Ihwal penangkapan, lanjut Umar, saat keempat perampok melakukan aksinya di sekitar komplek Uniga Farmasi, Kecamatan Tarogong Kidul. Para perampok nyaris berhasil membawa kabur sepeda motor, namun kepergok warga, beberapa pelaku mengacungkan senjata api dan meletuskannya dengan harapan agar warga tidak terus mengejar.

"Berdasarkan informasi tersebut jajaran Resmob langsung melakukan pengejaran dan berhasil membekuk dua pelaku perampokan, sementara dua perampok lainnya berhasil melarikan diri, " ungkap Umar, seperti yang dikutip dari detik.com, pada Rabu (1/5).

Dari kedua tersangka, petugas berhasil mengamankan satu unit sepeda motor, 1 buah senjata api jenis revolver, sebuah senjata tajam dan 3 pasang kunci astag atau leter T, dua pelaku teridentifikasi atas nama Johan asal Lampung namun memiliki KTP, Kecamatan Bungbulang Garut dan Dul Hamid, Sancang, Kecamatan Cibalong Garut.

"Kedua jenazah saat ini berada di kamar mayat RSU dr Slamet Garut, jajaran Resmob, masih makukan pengejaran untuk pelaku lain yang melarikan diri, " tutupnya.(ndr/dtk/bhc/rby)


 
Berita Terkait Perampokan
 
3 dari 5 Pelaku Kasus Perampokan terhadap Pengemudi Wanita di Pulogadung Dibekuk
 
Ancam Teler Bank Mandiri Gunakan Pistol dan Bom Mainan Pelaku JP Ditangkap
 
Jatanras Polda Metro Berhasil Ciduk Pelaku Utama Kasus Perampokan dan Pemerkosaan Anak di Bekasi
 
Polisi Tangkap 2 dari 3 Pelaku Perampokan dan Pemerkosaan Anak di Bekasi
 
Resmob Polda Metro Bekuk Kawanan Perampok Nasabah Bank, 1 Tewas Didor, 3 DPO
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]