Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Narkoba
2 Pekan Tim Hyena Polresta Samarinda Menangkap 10 Tersangka dengan 2,5 Kg Sabu
2024-12-11 07:34:56

Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli, pada konprensi pers Senin (9/12).(Foto: Istimewa)
SAMARINDA, Berita HUKUM - Satuan Reserse Narkoba Polresta Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) yang dikenal dengan nama Tim Hyena, kembali berhasil membongkar jaringan peredaran narkoba di Kota Samarinda. Selama 13 hari terakhir, tim ini telah mengamankan 10 tersangka dan menyita 2,5 kilogram sabu-sabu.

Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli, pada konprensi pers Senin (9/12) menjelaskan bahwa dalqm waktu 13 hari jajarannya pada operasi yang intensip oleh Tim Hyena berhasil mengamankan 2,5 dan mengamankqn 10 orang tersangka.

"Modus operandi yang digunakan para tersangka cukup beragam, mulai dari pengantaran langsung hingga menggunakan jasa pengiriman," ujar Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli.

Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa sebagian besar tersangka merupakan residivis kasus narkoba.

Selain itu, polisi juga menduga adanya keterlibatan jaringan narkoba antar provinsi dalam kasus ini.

"Penyalahgunaan narkoba merupakan ancaman serius bagi generasi muda kita. Oleh karena itu, kami akan terus berupaya untuk memberantas peredaran narkoba di Kota Samarinda," tegas Kombes Ary Fadli.(bh/gaj)


 
Berita Terkait Narkoba
 
Nasib akhir AKP Deky Jonatan bekingi bandar narkoba besar demi naik jabatan, dipecat dari polisi
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan
 
2 Pekan Tim Hyena Polresta Samarinda Menangkap 10 Tersangka dengan 2,5 Kg Sabu
 
Nelayan Batam Minta Ganti Rugi Sebesar Rp 686,7 Miliar kepada Pemilik dan Nahkoda Kapal MT Arman 114 atas Perkara Pencemaran Laut
 
5 Oknum Anggota Polri Ditangkap di Depok, Diduga Konsumsi Sabu
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah
Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit
Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional
Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]