Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Narkoba
2 Pekan Tim Hyena Polresta Samarinda Menangkap 10 Tersangka dengan 2,5 Kg Sabu
2024-12-11 07:34:56

Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli, pada konprensi pers Senin (9/12).(Foto: Istimewa)
SAMARINDA, Berita HUKUM - Satuan Reserse Narkoba Polresta Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) yang dikenal dengan nama Tim Hyena, kembali berhasil membongkar jaringan peredaran narkoba di Kota Samarinda. Selama 13 hari terakhir, tim ini telah mengamankan 10 tersangka dan menyita 2,5 kilogram sabu-sabu.

Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli, pada konprensi pers Senin (9/12) menjelaskan bahwa dalqm waktu 13 hari jajarannya pada operasi yang intensip oleh Tim Hyena berhasil mengamankan 2,5 dan mengamankqn 10 orang tersangka.

"Modus operandi yang digunakan para tersangka cukup beragam, mulai dari pengantaran langsung hingga menggunakan jasa pengiriman," ujar Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli.

Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa sebagian besar tersangka merupakan residivis kasus narkoba.

Selain itu, polisi juga menduga adanya keterlibatan jaringan narkoba antar provinsi dalam kasus ini.

"Penyalahgunaan narkoba merupakan ancaman serius bagi generasi muda kita. Oleh karena itu, kami akan terus berupaya untuk memberantas peredaran narkoba di Kota Samarinda," tegas Kombes Ary Fadli.(bh/gaj)


 
Berita Terkait Narkoba
 
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]