Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Pemilu    
 
Pilbup & Pilkot
2 Pasangan Balon Mendaftar di KPU


Feriyanto Mayulu dan Abdurrahman Abubakar.(Foto: BeritaHUKUM.com/shs)
GORONTALO, Berita HUKUM – Dua pasangan bakal calon (balon) Walikota dan Wakil Walikota Kota Gorontalo dengan di antar masa pendukungnya, resmi mendaftar di KPU Kota Gorontalo sebagai kandidat yang bakal bertarung pada Pemilukada Maret 2013 mendatang, Senin (3/12).

Sekitar jam 08:00 pagi, pasangan Feriyanto Mayulu dan Abdurrahman Abubakar Bahmid yang diusung PAN dan PKS sebagai pendaftar pertama pada hari itu. Perpaduan antara Ketua DPW PAN Provinsi Gorontalo dan Anggota DPRD Provinsi Gorontalo tersebut dikawal ratusan kader kedua partai, tim pemenangan dan simpatisan memenuhi kantor KPU. Setelah mendaftar, kedua figur ini kemudian berjalan kaki menuju rumah pribadi Feriyanto Mayulu yang juga Wakil Walikota Gorontalo saat ini.

Salah satu anggota Tim pemenangan paket tersebut, Ilham Kuntono, SPd kepada pewarta BeritaHUKUM.com mengatakan, yakin kedua figur yang akan maju akan mampu menjawab harapan dan keinginan masyarakat kota Gorontalo, olehnya kader PKS ini memprediksi kemenangan satu putaran pada Pilkot.

“Saya dan kami semua kader, simpatisan, dan tim sukses, yakin pasangan ini akan meraih suara meyakinkan, target kami 50 persen plus satu,” ujar caleg DPRD Provinsi ini tersenyum yakin.

Tidak lama berselang, KPU kembali dipenuhi masa simpatisan pendukung pasangan mantan Sekertaris daerah Kota Gorontalo yang saat ini anggota DPR RI, AW Thalib dan Ridwan Monoarfa atau paket WAHID yang diusung PPP-PDK mendaftar hari itu juga.

Ketua KPU Kota Gorontalo, Rizan Adam kepada wartawan mengatakan, berkas-berkas yang sudah dimasukan oleh 2 bakal calon tadi akan segera diverifikasi terutama berkas ijazah pendidikan di setiap tingkatan.

“Terutama berkas ijazah, KPU kota akan segera turun kelapangan dan mengecek sekolah-sekolah yang bersangkutan,” ujar Rizan.(bhc/shs)


 
Berita Terkait Pilbup & Pilkot
 
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]