Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Demo
2 Orang Penyusup Demo FUI di Kedubes AS Masih Terus Diperiksa Polda Metro
Saturday 24 Nov 2012 18:43:06

Aparat Kepolisian saat memeriksa satu-persatu tas para pendemo, Jum'at (23/11).(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
JAKARTA, Berita HUKUM - Ribuan ormas umat islam berdatangan dan berkumpul di Bunderan HI. Tetapi bukan hanya sekedar berkumpul, namun mereka juga mengecam kebiadaban Zionis terhadap saudara-saudara di Palestina, Jumat (23/11). Hal ini sebenarnya masih meninggalkan misteri soal diamankannya 2 orang pendemo yang diduga sebagai provokator penyusup dalam aksi damai itu.

Setelah Polisi mengadakan negosiasi dengan Korlab aksi dan mengizinkan pendemo masuk menuju ke depan kedubes AS, dengan pengawalan yang ekstra ketat dan memeriksa setiap tas bawaan pendemo pro Palestina di depan Kedubes AS tersebut. Polisi akhirnya mengamankan 2 orang yang hingga saat ini masih terus diperiksa secara intensif. Keduanya, yakni Beni Yasir dan Supriyanto, mereka diamankan karena kedapatan membawa bom molotov dan mata tombak.

"Masih diperiksa," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto saat dikonfirmasi,(24/11)

Keduanya berhasil ditangkap polisi pada Jumat (23/11) di depan Kedubes AS. Keduanya ikut dalam unjuk rasa bersama ribuan masa ormas Islam. Namun belum diketahui hingga saat ini apa tujuaan keduanya orang ini membawa benda berbahaya dalam aksi damai di kedubes AS tersebut, dan hingga saat ini mereka masih menjalani pemeriksaan sejak sore kemarin.

Sebelumnya menurut Rikwanto, polisi mengamankan keduanya karena ditemukan benda mencurigakan. "Diamankan Beni Yasir, profesi pedagang, alamat Cileungsi. Bukti yang diamankan bom molotov," tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto dalam pesan singkatnya Jumat (23/11).

Adapun satu lagi orang yang diamankan diketahui bernama Supriyanto asal Banyumas. Dia ditangkap karena kedapatan membawa benda tajam. "Bukti yang diamankaan 3 buah anak tombak," jelas Rikwanto.

Adapun tuntutan dalam massa aksi damai yang menentang keberutalan tentara Zionis Israel yang hadir tidak saja dari kalangan tokoh-tokoh agama yang sudah mashyur di kalangan aktivis Islam, seperti ustadz M Al-Khathath selaku Sekjen FUI, ustadz Alfian Tanjung, ustadz Sobri Lubis, ustadz Fauzan al-Anshori, adalah sebagai berikut:

1. Negara zionis Israel yang dibangun di atas Palestina tidak sah, Negara perampok harus mengembalikan tanah yang mereka rampas dan menyerukan kepada seluruh dunia islam agar tetap konsisten dan bubarkan pemerintah israel serta mensejahterahkan seluruh wilayah Palestina.

2. Berbagai pembunuhan dan pengeboman terhadap tokoh Islam Palestina dan pembunahan anak bayi dan wanita, FUI mengutuk kelakuan zionis Israel dan masih hidup dibawah ke Mahkamah Internasional.

3. Menyerukan kepada seluruh Fraksi Mujahidin Palestina bersatu padu dalam melawan agresi zionis Israel guna mengembalikan tanah Palestina ke kaum muslimin

4. Menuntut kepada PBB untuk mengakui keberadaan Negara Palestina untuk mengambil alih hak dari seluruh penjajahan zionisme dan kembalikan tanah Palestina.

5. Menyerukan pada pimpinan Islam untuk mengirimkan tentara reguler maupun relawan untuk membantu mereka dalam pengembalian tanah Palestina.

Semoga Allah SWT memberikan kekuatan kepada bangsa Indonesia yang mayoritas muslim untuk konsisten mendukung perjuangan rakyat Palestina yang selama ini di rampas Israel, KH. Muhammad Al-Khathath.(bhc/put)


 
Berita Terkait Demo
 
Singgung Tweet Arief Prihantoro, Warganet: Pak Kapolri Mau Tanya, Benarkah Polisi Membantai FPI?
 
Viral: Orang Ini Dicari Netizen Gegara Sebut 6 Laskar FPI Seperti Hewan Anjing yang Dibantai Polisi
 
Terungkap, Motif Tersangka Pengeroyok: Kesal 'Ocehan' Ade Armando di Media Sosial
 
Polisi Masih Dalami Motif Pelaku Pengeroyokan Ade Armando
 
Ade Armando Babak Belur Diamuk Massa dan Ditelanjangi di Tengah Aksi Demo di DPR
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]