Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Polda Metro Jaya
2 Jabatan di Satpamwal Ditlantas Polda Metro akan Diisi Perwira Berpengalaman Regident
2021-09-02 22:50:34

AKP Reza Hafiz Gumilang (kiri) dan AKP Arry Setyo Utomo (kanan).(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Sejumlah pejabat level Perwira Pertama dan Perwira Menengah (Pama-Pamen) di lingkungan Polda Metro Jaya menjalani mutasi, rotasi bahkan promosi jabatan.

Hal itu menyusul terbitnya Surat Telegram Nomor: ST/376/IX/KEP./2021 yang dikeluarkan tanggal 1 September 2021.

Diketahui, 2 jabatan yang ada di Satuan Pengamanan dan Pengawalan atau Satpamwal Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya termasuk yang termuat dalam keputusan yang ditembuskan kepada Kepala Biro Pembinaan Karir (Karo Binkar) SSDM Polri ini.

2 jabatan dimaksud yakni Kepala Unit atau Kanit 1 dan 2 dari Satpamwal Ditlantas Polda Metro Jaya pada point ke-39 dan 46.

"AKP Reza Hafiz Gumilang SH SIK NRP 87051839 Kaurbinplin Subbidprovos Bidpropam Polda Metro Jaya diangkat dalam jabatan baru sebagai Kanit 1 Satpamwal Ditlantas Polda Metro Jaya," tulis Surat Telegram tersebut.

Untuk jabatan Kanit 2 Satpamwal Ditlantas Polda Metro Jaya akan diduduki salah seorang pejabat dari Satuan Lalu Lintas Polres Metro Bekasi. "AKP Arry Setyo Utomo S.Sos NRP 75030043 Kanitregident Satlantas Polres Metro Bekasi Polda Metro Jaya diangkat dalam jabatan baru sebagai PS Kanit 2 Satpamwal Ditlantas Polda Metro Jaya," demikian Surat Telegram tersebut.

Sekadar informasi, kedua pejabat tersebut diketahui berpengalaman di bidang Registrasi dan Identifikasi (Regident) Lalu Lintas dan sama-sama pernah mengenyam berbagai penugasan di lingkup satuan kerja tersebut.

AKP Reza Hafiz Gumilang pernah menjabat sebagai Kanit STNK Samsat Jakarta Barat, Kanit Regident Satuan Lalu Lintas Polres Metro Bekasi dan Kanit STNK Samsat Kabupaten Bekasi.

Sedangkan AKP Arry Setyo Utomo pernah menduduki posisi Kanit STNK Samsat Ciputat, Kanit SIM Jakarta Pusat, Kanit Regident Satuan Lalu Lintas Polres Metro Tangerang Kota dan Kanit Regident Satuan Lalu Lintas Polres Metro Bekasi. (bh/mos)


 
Berita Terkait Polda Metro Jaya
 
17 Kasus Kriminal Diungkap dan 37 Pelaku Ditangkap di Wilkum Polda Metro Selama Januari 2024
 
Kapolda Metro Pimpin Sertijab PJU, Jabatan Kabidhumas, Kabidkum dan 3 Kapolres Jajaran Resmi Berganti
 
Angka Kejahatan di Wilayah Hukum Polda Metro Jaya Naik 32 Persen Selama 2023 Dibanding Tahun 2022
 
Polda Metro Luncurkan Layanan Hotline Pengaduan Penanganan Perkara di Nomor WhatsApp 082177606060
 
Kapolda Metro Minta Penyidik Profesional dan Utamakan Penegakan Hukum Berkeadilan
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]