Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Banjir
2 Bantalan KRL Masih Belum Dapat Dilewati Dalam Perbaikan
Friday 18 Jan 2013 15:48:42

Bantalan KRL yang belum bisa dilewati, Jum'at (18/1).(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
JAKARTA, Berita HUKUM - Dua jalur Kereta Api Listrik (KRL) dari arah Sudirman menuju Manggarai yang terputus, dan tepat berada di jalur derasnya tanggul Latuharhary yang jebol, kondisinya saat ini masih dalam proses perbaikan.

Menurut pantauan pewarta BeritaHUKUM.com, walau sudah tergantung dan tanah di bawah bantalan Rel sudah amblas, namun jalur Kereta Api Listrik (KRL) ini hanya mampu dilewati lori pembawa material batu dan kerikil guna proses perbaikan, Jumat (18/1).

"Sudah sejak kemarin Kamis (17/1) pagi 2 jalur ini terputus total dan tidak dapat dilalui KRL," ujar Prayitno warga sekitar.

"Walau pun sudah dalam proses perbaikan, namun kondisi bantalan Rel ini tidak jauh berbeda dengan kemarin, karena derasnya arus air hingga saat ini belum dapat berbuat banyak," tambahnya.

Aparat TNI dan petugas terlihat konsen dalam perbaikan tanggul yang jebol tersebut.

"Diharapkan dengan perbaikan tanggul itu, maka debit air berkurang dan dapat segera memperbaiki bantaran tanah Rel KRL ini," ujar petugas PT KAI di lokasi kejadian.

Terlihat truk-truk pengangkut material batu dan kerikil sudah memasuki jalan Latuharhary, dan 4 unit alat berat membongkar serta meletakkan material tersebut di longsoran tanggul yang jebol.(bhc/put)


 
Berita Terkait Banjir
 
Ini Jurus Aman Mobil Manual dan Matik Bisa Terjang Banjir
 
Anggota DPR Soroti Bencana Banjir di Kaltim
 
Kalimantan Banjir Besar, Andi Akmal : Regulasinya Kurang Dukung Penjagaan Lingkungan
 
Tinjau Penanganan Banjir, Khoirudin Apresiasi Kinerja Gubernur Anies dan Kader-Kader PKS
 
Data BPBD: Jumlah RW Tergenang Banjir DKI Lebih Rendah Dibanding Tahun 2015
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]