Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Demo Didepan Istana Negara
17 Tahun Tragedi Semanggi, Mahasiswa Trisakti Demo di Depan Istana
Wednesday 13 May 2015 16:30:34

Tampak suasana aksi demo Mahasiswa Trisakti di depan Istana Negara, Jakarta pada, Selasa (12/5).(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Tepat 17 tahun silam, insiden berdarah di tengah kerusuhan Semanggi terjadi. Mahasiswa Trisakti hari ini menggelar aksi demonstrasi di depan Istana Merdeka, menagih janji pemerintah untuk mengusut kasus itu.

Massa yang mengenakan jas almamater Universitas Trisakti warna biru tua menggelar aksi sejak sekitar pukul 13.00 WIB, Selasa (12/5). Mereka sebelumnya melakukan long march dari Museum Nasional yang ada di Jl Medan Merdeka Barat.

Para mahasiswa ini menggelar aksi di pinggir Jl Medan Merdeka Utara, di depan Istana Merdeka. Aksi mereka tidak menganggu lalu lintas.

"Di peringatan 17 tahun ini, kami meminta Presiden Jokowi untuk menuntaskan," ujar orator.

Petugas kepolisian berjaga di sekitar mahasiswa yang menggelar aksi. Sampai saat ini aksi damai masih berlangsung.

Kerusuhan Mei 1998 adalah kerusuhan yang terjadi di Indonesia pada 13 Mei-15 Mei 1998, khususnya di Ibu Kota Jakarta namun juga terjadi di beberapa daerah lain. Kerusuhan ini diawali oleh krisis finansial dan dipicu oleh tragedi Trisakti di mana empat mahasiswa Universitas Trisakti ditembak dan terbunuh dalam demonstrasi 12 Mei 1998.

Pada demo aksi mahasiswa Trisakti ini mereka juga menerbangkan balon warna hitam (tanda duka cita) sebanyak 2005 dengan maksud mengenal 20/5 atw 20 Mei, guna tuntutan mereka untuk meminta penuntasan kasus Tragedi Trisakti yang sudah 17 tahun yang lalu.

Dari pantauan pewarta BeritaHUKUM.com terdapat 3 mahasiswa hingga pingsan yang dibawa ke pos mobil ambulan, karena dehindrasi kelelahan dibawah terik matahari.(fb/PoLdaMetroJaya/mnd/bh/sya)


 
Berita Terkait Demo Didepan Istana Negara
 
Kecam Pengibaran Bendera HTI, Gerakan Jaga Indonesia Kibarkan Ribuan Merah Putih
 
Tuntut Ekonomi dan Demokrasi, Aliansi Mahasiswa UMJ Aksi Unjuk Rasa di Depan Istana Negara
 
Buruh dan Mahasiswa Bersatu; KSPI Desak Mahasiswa yang Ditangkap Segera Dibebaskan
 
Demo Mahasiswa di Depan Istana Berakhir Ricuh, 9 Orang Diamankan
 
Usai Demo Menagih Janji Manis Jokowi - JK, BEM SI Shalat Magrib Berjamaah
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]