Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Demo Didepan DPR RI
14 Orang Perangkat Desa Diamankan Polisi, Terkait Demo Di Depan Gedung DPR RI
Friday 14 Dec 2012 19:35:52

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Putut Eko Bayuseno di depan Gedung DPR - MPR, Senayan, Jakarta, Jumat (14/12).(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
JAKARTA, Berita HUKUM - Polda Metro Jaya menangkap 14 pengunjuk rasa yang tergabung dalam Persatuan Perangkat Desa Indonesia dan Aliansi Desa Indonesia. Mereka ditangkap mengganggu ketertiban umum dengan memblokir jalan tol dan melempari petugas serta merusak pintu DPR RI.

"Ada 14 orang yang diamankan karena melakukan pengerusakan dan pelemparan, saat ini sudah diamankan di Polda Metro Jaya", kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Putut Eko Bayuseno di depan Gedung DPR - MPR, Senayan, Jakarta, Jumat (14/12).

Kapolda menghimbau kepala seluruh pengunjuk rasa agar tidak melakukan tindakan anarki. Situasi saat ini sudah terkendali, massa telah dibubarkan setelah melakukan penutupan jalan tol dan jalan arteri untuk kedua kalinya. Karena sudah mulai anarki, Polisi membubarkan massa perangkat desa dengan tembakan gas air mata.

"Silakan melakukan aksi tapi tidak boleh melanggar dan mengganggu ketertiban umum," kata Kapolda.

Kapolda mengatakan, 14 orang yang diamankan petugas akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. "Kita akan proses mereka. Kalau petugas ada beberapa anggota Polisi yang terluka di bagian kepala akibat bentrok dengan pengunjuk rasa," kata Kapolda.

Polisi membubarkan massa perangkat desa dengan menembakan gas air mata. Tindakan ini dilakukan petugas setelah massa perangkat desa melakukan pemblokiran Jalan Gatot Subroto dan juga ruas tol. Massa sempat melempari petugas dengan botol dan juga kayu.(hmp/bhc/put)


 
Berita Terkait Demo Didepan DPR RI
 
14 Orang Perangkat Desa Diamankan Polisi, Terkait Demo Di Depan Gedung DPR RI
 
Pendemo Parade Nusantara Mulai Meninggalkan Halaman DPR RI
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]