Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Hukuman Mati
133 Terpidana Mati, Masih Ada yang Mengajukan Grasi ke Presiden
Wednesday 26 Dec 2012 17:27:03

Suasana Konferensi Pers, Evaluasi Tahunan di Kejaksaan Agung, Rabu (26/12).(Foto: BeritaHUKUM.com/mdb)
JAKARTA, Berita HUKUM - Kejaksaan Agung RI akan melakukan revisi anggaran, hal ini dikemukakan Jaksa Agung Basrief Arief dalam Konferensi Pers akhir tahun siang tadi, Rabu (26/12).

"Ini karena adanya pembukaan tanda bintang pada sejumlah kasus, biaya perkara sedang diajukan," kata Basrief kepada para wartawan di ruang Sasana Pradhana Kejagung.

Kejaksaan Agung juga mengapresiasi kinerja Satuan Tugas Khusus (Satgasus) yang sangat membantu dalam perampasan maupun penyitaan uang dan harta para koruptor. Kedepan Satgasus Kejagung akan lebih garang dan maksimal dalam melakukan eksekusi perampasan dan penyitaan uang dan harta para pelaku yang sudah terbukti melakukan tindak pidana korupsi, yang jelas merugikan negara.

Sementara itu dari Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM Intel) Ade Sudrajat, telah menyelidiki temuan 441 kasus tindak pidana korupsi yang diserahkan ke bagian Pidana Khusus (Pidsus) untuk diselidiki, dan telah ada tindakan cegah tangkal.

Selain itu Kejaksaan Agung telah menjatuhkan vonis mati pada 71 orang terpidana dalam kasus narkoba, 2 orang terpidana mati kasus terorris, 60 orang terpidana mati kasus pembunuhan, total terpidana mati tahun 2012 ini ada 133 orang. "Jumlah ini masih dalam proses upaya hukum banding, kasasi dan peninjauan kembali. Masih ada yang mengajukan grasi ke Presiden. Dan yang sudah berkekuatan hukum tetap (inkracht) ada 8 orang. Ini yang akan dieksekusi," pungkas Basrief.(bhc/mdb)


 
Berita Terkait Hukuman Mati
 
Predator 13 Santriwati Lolos Hukuman Mati. Kajati Jabar: Kami Pikir-pikir
 
Sindikat Narkotika di Rawa Kalong, Gunung Sindur Bogor Dituntut Hukuman Mati
 
AMPAD Mendukung Penuh Jaksa Agung Hukum Mati Koruptor
 
DPR Pertanyakan Dasar Pemohon Soal Korupsi Saat Bencana Alam
 
Amnesty International Indonesia Yakin Moratorium Hukuman Mati Dapat Terwujud
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]