Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
Jakarta
132 Jakpreneur Ikuti Festival Produk-produk Kreatif
2021-05-14 11:27:02

JAKARTA, Berita HUKUM - Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) DKI Jakarta berkolaborasi dengan Scarf Media mengadakan Festival Produk-produk Kreatif secara online sejak 26 April sampai 23 Mei 2021 mendatang. Kegiatan ini diikuti 132 pelaku UMKM binaan (Jakpreneur).

Dalam festival ini ditampilkan 1.600 produk terdiri dari kuliner, fesyen, dan kriya. Masyarakat dapat membeli produk-produk Jakpreneur ini melalui creativethings.id.

Kepala Bidang Perindustrian Dinas PPKUKM DKI Jakarta, Dhani Hendranalana mengatakan, kegiatan ini mendukung Jakpreneur berdaya dan berkarya dari rumah, serta mendorong Jakpreneur agar merambah pemasaran digital.

"Selain meningkatkan omset penjualan, festival inj sekaligus mengajarkan UMKM binaan itu supaya sudah merambah pemasaran digital. Karena bukan karena pandemi saja, memang saat ini untuk pemasaran produk arahnya ke digital," ujarnya, Kamis (13/5).

Dhani menjelaskan, salah satu indikator meningkatnya kesejahteraan pelaku UMKM adalah meningkatnya omset penjualan yang dapat tercapai dengan memaksimalkan strategi pemasaran digital.

"Kami memberikan pendampingan kepada para peserta cara memfoto produk yang bagus dan mengunggahnya ke marketplace, dalam hal ini creativethings.id," terangnya.

Dhani menilai, perkembangan teknologi yang pesat telah menyebabkan perubahan perilaku konsumen dalam memilih produk dan melakukan transaksi jual beli. Ke depan, perkembangan ekonomi digital dan kreatif akan terus semakin maju karena masyarakat semakin terbiasa menjalani konsumsi dengan pola digital, terlebih pada masa pandemi sekarang ini.

"Melalui Festival Produk-produk Kreatif ini mendorong UMKM untuk mampu menikmati keuntungan finansial dari perubahan teknologi yang terjadi saat ini. Sekaligus memperkenalkan kepada masyarakat bahwa produk-produk Jakpreneur tidak kalah dalam kualitas atau berdaya saing," tandasnya.(beritaJakarta/bh/sya)


 
Berita Terkait Jakarta
 
Omzet Toko Daging Dharma Jaya di Kembangan Capai Ratusan Juta
 
Presiden dan Wakil Presiden RI Hadiri Resepsi Pernikahan Putri Anies Baswedan
 
Gelar Acara 'Jakarta Menyapa', Gubernur Anies Apresiasi Peran Kader PKK Menjaga Kesejahteraan Keluarga
 
Survei CSIS Bertolak Belakang dengan Data BPS, Tingkat Kesempatan Kerja di DKI Jakarta Meningkat
 
KPw BI DKI Jakarta Sebut Transaksi Digital QRIS di Jakarta Luar Biasa
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]