Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Kecelakaan Pesawat
12 Tewas, TransAsia Menghantam Jembatan dan Terhempas ke Sungai
Wednesday 04 Feb 2015 13:59:58

Pesawat Transasia yang naas menghantam jembatan, difoto oleh seorang pengendara mobil.(Foto: twitter)
TAIPEI, Berita HUKUM - Setidaknya 12 orang tewas saat sebuah pesawat milik maskapai penerbangan Taiwan, TransAsia Airways terhempas ke sungai, setelah menghantam sebuah jembatan ketika hendak lepas landas. Sejumlah orang terluka di antara 58 penumpang dan awak pesawat itu.

Sejumlah laporan menyebutkan ada beberapa orang yang terperangkap dalam pesawat dan membutuhkan penyelamatan.

Kantor berita Taiwan Central News Agency (CNA) menunjukkan gambar-gambar dari pesawat yang hampir tenggelam di sungai Keelung. Di antaranya 31 adalah turis dari China daratan, terbang dari Taipei ke pulau lepas pantai Kinmen ketika jatuh ke Sungai Keelung di 10:26 waktu setempat. Kecelakaan itu terjadi sesaat setelah pesawat lepas landas dari Bandara Songshan di Taipei.

Pesawat jenis ATR-72 itu baru saja terbang landas dari bandara Songshan Taipei dengan tujuan pulau Kinmen island, lapor CNA.

CNA mengutip juru bicara pemerintah yang mengatakan pesawat itu jatuh setelah menghantam sebuah jembatan.

Saluran lokal ETTV memperlihatkan video saat pesawat itu menyenggol jembatan sebelum terjerembab ke dalam sungai.

Video itu diambil oleh warga yang mewat daerah itu dengan mobil.

Para petugas penyelamat berdiri di atas sebuah bagian besar pesawat, berusaha menarik penumpang dengan tali.
Mereka lalu diangkut dengan sampan ke tepi sungai.

Juli tahun lalu, 48 orang tewas tatkala sebuah pesawat TransAsia jatuh di tengah cuaca buruk di kepulauan Penghu, Taiwan.

Menurut update terbaru dari pejabat pemerintah pada 01:52 waktu setempat, 30 orang masih hilang dan 16 lainnya terluka. Tingkat cedera mereka tidak jelas. CNA memposting di situsnya foto dramatis pesawat yang memukul jalan raya, dan terlihat taksi di jalan raya ternyata membelok untuk menghindari ditabrak.(BBC/st/bhc/sya)


 
Berita Terkait Kecelakaan Pesawat
 
Pesawat Susi Air Hilang Kontak di Timika, 7 Penumpang Semuanya Ditemukan Selamat
 
Dihimbau, Bagi Keluarga Korban Sriwijaya Air SJ-182 Agar Hati-hati Tandatangani Surat Pelepasan Asuransi
 
Susanti Agustina: Pengacara Keluarga Korban Pesawat Jatuh
 
FDR Black Box Sriwijaya Air SJ-182 Ditemukan, Panglima TNI: Lokasi Penemuan Sesuai Perkiraan
 
Komisi V Segera Panggil Menhub Pasca Jatuhnya Sriwijaya SJ-182
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]