Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Kecelakaan Kapal Laut
12 Korban Tewas Kapal Zahro Express Belum Teridentifikasi
2017-01-04 14:35:06

Kapal Zahro Express yang terbakar.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Dari 23 korban tewas Kapal Motor Zahro Express yang dibawa ke Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, saat ini tinggal 12 korban yang belum teridentifikasi. Korban Kapal Zahro Express yang terbakar tersebut belum teridentifikasi lantaran luka bakar korban mencapai 100 persen.

"Masih 12 yang belum teridentifikasi," ujar Humas RS Polri, Kombes Luh Ike Kristiani, Rabu (4/1).

Sampai saat ini, Tim Disaster Victim Identification (DVI) masih terus melakukan proses identifikasi terhadap para korban. Mereka juga sempat menunjukkan properti yang melekat di tubuh korban, sehingga keluarga korban yang datang ke rumah sakit tersebut dapat menemukan sanak keluarganya yang tewas.

Terakhir, lima korban yang sudah teridentifikasi telah diserahkan kepada keluarga korban di RS Polri, Selasa (3/1) sore kemarin. Kelima korban tersebut, yaitu Moh Bunyamin (43), Nazwa Sarla (11), M Nurdin (40), Yeti Herawati (43), dan Otih Sugiarti (69). Kelima korban tersebut rata-rata teridentifikasi lewat gigi korban.

Karena itu, Kepala Pusat Kedokteran dan Kesehatan Polri, Brigjen Arthur meminta kepada pihak keluarga yang belum menemukan sanak keluarganya agar membawa foto gigi korban juga, terutama foto panoramik gigi korban. Sehingga, 12 korban yang masih berada di RS Polri tersebut dapat segera teridentifikasi.

"Kami meminta pihak keluarga bisa menyerahkan data-data yang ada baik primer maupun sekunder. Dari foto-foto rekam gigi, riwayat giginya. Karena korban yang lima ini juga lebih mudah diidentifikasi dengan melihat dari gigi," ujar Arthur.(bh/as)


 
Berita Terkait Kecelakaan Kapal Laut
 
Tabrak Batang Kayu, Speedboat Nur Shinta Tenggelam di Perairan Ujo Bilang Sungai Mahakam
 
Tragedi di Danau Victoria, Setidaknya 200 Orang Meninggal Dunia
 
Implikasi Hukum Penerapan Scientific Marine Accident Investigation
 
KM Sinar Bangun Tenggelam karena Human Error
 
Musibah KM Lestari Maju Harus Jadi Perhatian Serius Pemerintah
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]