Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Kecelakaan Kapal Laut
12 Jam Terapung, Kapolres dan Ketua PN Buton Selamat
Sunday 18 May 2014 21:30:08

Kapolres dan Kepala PN Buton beserta kru selamat dari musibah tenggelamnya kapal di laut Wakatobi, masih 1 orang hilang.(Foto: twitter)
WAKATOBI, Berita HUKUM - Kapolres Buton AKBP Muh Fachru Rozy dan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Buton Wahyu Imam Santoso telah ditemukan selamat oleh nelayan setempat. Mereka terapung-apung dan bertahan di balik bangkai kapal yang terkoyak oleh gelombang laut selama 12 jam lebih.

Kapolres Buton AKBP Fahruroji telah melakukan kontak telepon (HP) dengan Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara, Brigjen Pol Arkian Lubis dan menceritakan musibah yang menimpa dirinya beserta 7 orang lainnya.

Menurut, Fachru Rozy, Sabtu (17/5) pukul 21.00 Wita mereka memancing di perairan karang Kapota, Wakatobi. Tiba-tiba kapal terbalik karena dihantam ombak. Dalam keadaan demikian, semua angota rombongan tidak terpisah antara satu dengan lainnya, dan dapat bertahan di atas perahu yang sudah terbalik, dan mesinnya mengalami kerusakan berat.

Dua diantara mereka, yakni Briptu Hengky dan ABK Muliyadi berupaya mencari bantuan dengan cara berenang. Bripda Hengky kemudian ditemukan nelayan setempat dan tiba di Wanci, ibukota Wakatobi, pada Minggu, pukul 06.00 Wita.

Sedangkan ABK Muliyadi ditemukan dan baru sampai di Wanci pada pukul 13.30. Wartawan KendariNews.com, Anto melaporkan dari Wakatobi bahwa kondisi Muliyadi dan Hengky dalam keadaan baik. “Kini dirawat di rumah sakit umum daerah Wakatobi.”

Enam orang lainnya yang bertahan di bangkai kapal, yakni AKBP Muh Fachru Rozy, Wahyu Imam Santoso, Kompol Jamaluddin, Ipda Hasani, Brig Suroto, ABK La Arisi ditemukan dan diselematkan oleh nelayan setempat pada Minggu pukul 09.00 Wita di laut lepas Wilayah Buton, sekitar 20 mil dari tempat kejadian.

Selanjutnya korban dievakuasi ke Kanawa Buton dan dirawat pada RS Pasarwajo sekitar pukul 14.00 Wita.

Seperti diberitakan KendariNews.com sebelumnya, Kapolres Buton yang melakukan pemancingan dinyatakan hilang di perairan Wakatobi, Sultra, setelah kapalnya terbalik dihantam gelombang laut.(anto/didin/mas'ud/djufri rachim/kendarinews/bhc/sya)


 
Berita Terkait Kecelakaan Kapal Laut
 
Tabrak Batang Kayu, Speedboat Nur Shinta Tenggelam di Perairan Ujo Bilang Sungai Mahakam
 
Tragedi di Danau Victoria, Setidaknya 200 Orang Meninggal Dunia
 
Implikasi Hukum Penerapan Scientific Marine Accident Investigation
 
KM Sinar Bangun Tenggelam karena Human Error
 
Musibah KM Lestari Maju Harus Jadi Perhatian Serius Pemerintah
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]